DPRD Sleman Siap Dukung Dinkop dan UKM Sleman Agar UMKM Naik Kelas

Tugas kedua adalah penganggaran. Ia menyebut anggaran untuk Dinkop UKM Sleman tahun 2025 hanya Rp 7 miliar, karena ada rasionalisasi anggaran.

Dok Tribun Jogja
Anggota DPRD Sleman, Syukron Arif Muttaqin menjelaskan dukungan DPRD Sleman kepada UMKM dalam Podcast Dialog Pembangunan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman siap mendukung Dinas Koperasi dan UKM Sleman agar UMKM bisa naik kelas.

Anggota DPRD Sleman, Syukron Arif Muttaqin mengatakan dewan memiliki tiga tugas utama.

Pertama adalah legislasi, membuat peraturan perundangan bersama eksekutif. Peraturan daerah bisa dari inisiatif dewan maupun usulan eksekutif.

Setelah Perda disahkan, maka akan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati, dan petunjuk teknis.

“Di level Perda sudah ada perubahan Perda No 19 Tahun 2019, sudah dilakukan perubahan terakhir, sekarang sedang harmonisasi. Isinya (Perda No 19 Tahun 2019) macam-macam, termasuk menampung permasalah yang dihadapi UMKM Sleman,” katanya.

Tugas kedua adalah penganggaran. Ia menyebut anggaran untuk Dinkop UKM Sleman tahun 2025 hanya Rp 7 miliar, karena ada rasionalisasi anggaran.

Meski begitu, ia mendorong agar anggaran yang ada bisa dioptimalkan untuk UMKM

Jumlah UMKM di Sleman yang terdata ada sekitar 109 ribu. Menurut dia, jumlah tersebut masih mungkin bertambah, karena ada UMKM yang belum tergali.

“Terakhir pengawasan. Setelah membikin kebijakan, diberikan anggaran, ya kami awasi bagaimana implementasinya. Kalau tidak sesuai, ya perlu dievaluasi. Kami mendorong untuk lebih maksimal lagi dalam hal penerapan kebijakan yang sudah ditelurkan atau dirumuskan oleh dewan dan eksekutif,” terangnya.

Agar UMKM bisa naik kelas, maka Dinkop dan UKM Sleman perlu memberikan pendampingan sesuai karakter masing-masing UMKM.

Penerapan level pada UMKM yang dilakukan Dinkop dan UKM Sleman sudah tepat. Sebab kebijakan atau intervensi yang dilakukan akan disesuaikan dengan level UMKM.

Pendataan UMKM menjadi penting, karena akan memengaruhi kebijakan pemerintah yang akan diambil.

Melalui pendataan tersebut juga dapat terlibat UMKM yang sudah memiliki legalitas.

“Nah yang belum ini yang perlu didorong, mungkin ada yang males karena ribet dan butuh waktu beberapa hari. Sehingga mungkin dinas bisa jemput bola, atau proses perizinannya dipercepat. Kami siap juga membantu mensosialisasikan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved