Pakar Kebijakan Publik UGM Kritisi Kampus Kelola MBG: Tidak Pantas

Universitas Hasannudin, IPB University, dan kampus lain dikabarkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Tayang:
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
MOBIL MBG - (Dokumentasi) Kendaraan pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat berada di SMPN 3 Wates, Kulon Progo, belum lama ini. Menurut Pakar Analisis Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, M.Si., M.A., Perguruan Tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG lantaran tidak berkaitan dengan visi dan misi Perguruan Tingi.  
Ringkasan Berita:
  • Menurut laporan, Universitas Hasannudin, IPB University, dan kampus lain telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 
  • Pakar Analisis Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, menyebut, Perguruan Tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG lantaran tidak berkaitan dengan visi dan misi Perguruan Tingi. 
  • Pasalnya, pembukaan SPPG tidak mencakup Tri Dharma Perguruan Tingi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Hasannudin, IPB University, dan kampus lain dikabarkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut Pakar Analisis Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, M.Si., M.A., Perguruan Tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG lantaran tidak berkaitan dengan visi dan misi Perguruan Tingi. 

Pun pembukaan SPPG tidak menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Perguruan Tinggi lebih baik fokus pada Tri Dharma-nya saja, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di tiga bidang tersebut, bukan malah mencari pekerjaan baru yang tidak relevan dengannya," katanya, Jumat (8/5/2026).

Keputusan Perguruan Tinggi mendirikan SPPG justru menimbulkan dugaan keberhasilan penguasa melakukan kooptasi dan mengekang daya nalar kritis para civitas akademika dari masyarakat.

Civitas akademika akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah.

Publik akan membaca itu sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. 

"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan, dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya, Rp 235 Triliun," terangnya.

Subarsono menambahkan keterlibatan kampus dalam MBG akan menyedot energi sumber daya kampus, mulai dari SDM, listrik dan air, pengolahan limbah, pengawasan kesehatan dan gizi menu, dan lain sebagainya. 

Dari sisi hukum, kampus harus siap menghadapi gugatan di peradilan terhadap resiko keracunan pada penerima manfaat.

"Pendek kata, kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG. Itu pilihan rasional sesuai marwah atau harga diri universitas agar tidak tergilicir dalam pusaran isu yang kontraversial saat ini," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved