Sertifikasi Pramuwisata Klaten: 30 Pemandu Wisata Ikuti Uji Kompetensi

Sertifikasi pramuwisata di Klaten bukan sekadar formalitas, melainkan investasi kompetensi.

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Suasana uji kompetensi atau sertifikasi pemandu wisata umum yang digelar Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Kabupaten Klaten di Hotel Edotel Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan pramuwisata di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengikuti uji kompetensi/sertifikasi di Hotel Edotel Klaten pada Kamis, 27 November 2025.
  • Kegiatan ini digelar oleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Klaten.
  • Tujuan utama acara untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi pemandu wisata yang berlaku 3 tahun sekali.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN --- Puluhan pramuwisata di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di Hotel Edotel Klaten pada Kamis (27/11/2025). 

Kegiatan sertifikasi untuk pemandu wisata umum tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Kabupaten Klaten.

Sekretaris HPI DPC Klaten, Arifudin Latif Sutaryo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi pemandu wisata atau tour guide di Kabupaten Klaten. Hal ini dilakukan karena sebagian besar masa berlaku sertifikat kompetensi pramuwisata di Bumi Bersinar sudah hampir berakhir.

“Masa berlaku sertifikat kepemanduan itu tiga tahun, jadi setiap tiga tahun harus diperpanjang. Kebetulan sertifikat teman-teman juga sudah hampir habis masa berlakunya, maka kami mengadakan uji kompetensi atau sertifikasi skema pemandu wisata,” ungkap Arif kepada Tribun Jogja, Kamis (27/11/2025).

Gelaran tersebut menjadi kesempatan emas bagi para pemandu wisata di Kabupaten Klaten untuk memastikan kompetensi mereka. Apalagi, pelaksanaan uji kompetensi tidak dilakukan secara rutin setiap tahun, melainkan sesuai kebutuhan, yakni saat masa berlaku sertifikat anggota HPI hampir habis.

“Terakhir kami mengadakan uji kompetensi pada 2022. Jadi tahun ini ada yang masa berlakunya sudah habis dan belum sempat diperbarui,” ujarnya.

Arif menyebut, uji sertifikasi kali ini diikuti sebanyak 30 peserta. Mereka mengikuti ujian untuk kompetensi pemandu wisata overland dan local guide.

“Bedanya hanya pada pelaksanaan kegiatan atau lokasi kerja. Kalau overland itu bisa sampai luar kota atau daerah. Sementara local guide hanya di satu tempat wisata saja, contohnya pemandu lokal yang bekerja di Candi Prambanan,” jelasnya.

Sebagian besar peserta mengikuti uji kompetensi untuk pemandu wisata overland. Mereka bekerja langsung di lapangan dan bukan berasal dari desa wisata. 

Namun, ada juga beberapa peserta yang mengikuti uji kompetensi untuk local guide, karena mereka merupakan pemandu di Candi Prambanan.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa sertifikat uji kompetensi tersebut menjadi bekal bagi pemandu wisata untuk mengajukan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) HPI.

“Jadi prosesnya tidak berhenti di sini. Nanti harus ada pengajuan ke Provinsi Jawa Tengah untuk KTPP dan KTA HPI,” katanya.

Dalam sertifikasi tersebut, beberapa aspek yang diujikan antara lain sikap (attitude), kemampuan menangani atau membawa tamu, serta kemampuan berbahasa asing sesuai kompetensi masing-masing, seperti bahasa Inggris, Italia, Jerman, atau Jepang. 

Selain itu, juga diuji kemampuan kompetensi secara umum.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved