Berita Klaten

Pemangkasan TKD Klaten Sentuh Dana Desa Rp52 Miliar hingga DAU Rp25,3 Miliar

Pemkab Klaten Reformulasi Belanja Rp55 Miliar Hadapi Pemangkasan TKD Rp179 Miliar. , APBD Klaten menerima transfer dari pemerintah pusat

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunnews.com/Dewi Rukmini
REFORMULASI: Kepala BPKPAD Klaten, Fadzar Indriawan, menjelaskan telah melakukan reformulasi belanja daerah sebagai bentuk antisipasi. Reformulasi ini sudah diterapkan saat penyusunan APBD 2026. 

Ringkasan Berita:Dana TKD Klaten 2026 turun Rp179 miliar. Pemkab lakukan reformulasi belanja kegiatan dan pegawai.
 
Pemkab Klaten siapkan langkah mitigasi pemangkasan TKD dengan reformulasi belanja, infrastruktur tetap prioritas.

 

Klaten Tribunjogja.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan langkah mitigasi menghadapi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Berdasarkan perhitungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), dana TKD yang akan diterima Pemkab Klaten pada 2026 diperkirakan turun sebesar Rp179 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala BPKPAD Klaten, Fadzar Indriawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan reformulasi belanja daerah sebagai bentuk antisipasi. 

Reformulasi ini sudah diterapkan saat penyusunan APBD 2026. 

“Ada beberapa kegiatan yang sumber dananya diperkirakan dari dana transfer, tapi ternyata tidak turun. Akhirnya untuk sementara kami pending dulu pelaksanaan kegiatannya. Dari total keseluruhan TKD yang dipangkas Rp179 miliar, kami hanya mereformulasi belanja sekitar Rp55 miliar,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Reformulasi Belanja

Reformulasi belanja tersebut menyasar belanja kegiatan dan belanja pegawai. 

Meski ada penyesuaian, Fadzar memastikan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tetap aman. Hal ini karena anggaran PPPK sudah dialokasikan sejak status mereka masih tenaga harian lepas (THL).

Belanja kegiatan yang ditunda adalah program yang sumber dananya berasal dari TKD yang tidak lagi diberikan.

Salah satu contohnya adalah DAU khusus, yang tahun sebelumnya masih ada, namun pada 2026 tidak lagi turun. 

“Kalau yang Rp55 miliar memang ada beberapa infrastruktur dan kegiatan sifatnya tidak prioritas, kami pending sementara. Tapi untuk infrastruktur wajib jadi prioritas, tidak kami pending,” tegasnya.

Viral Aksi Protes Ojol Klaten Laporan Tak Ditanggapi, Polisi: Intern Keluarga

Dana TKD Klaten 2026 Dipangkas Rp179 Miliar, DPRD Minta Reformulasi Belanja

Dampak Pemangkasan TKD

Data BPKPAD menunjukkan bahwa pada 2025, APBD Klaten menerima transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,19 triliun. 

Sementara pada 2026, jumlah TKD diperkirakan hanya Rp2,01 triliun. Selisih ini mencapai Rp179 miliar.

Pemangkasan TKD tersebut meliputi berbagai sektor, antara lain:

  • Dana desa: Rp52 miliar
  • DAU (Dana Alokasi Umum): Rp25,3 miliar
  • DAK fisik: Rp26 miliar
  • DAK non fisik: Rp17 miliar
  • DBH (Dana Bagi Hasil): Rp42 miliar
  • Insentif fiskal: Rp15,8 miliar

Fokus Program Prioritas

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved