Berita Klaten
Pemangkasan TKD Klaten Sentuh Dana Desa Rp52 Miliar hingga DAU Rp25,3 Miliar
Pemkab Klaten Reformulasi Belanja Rp55 Miliar Hadapi Pemangkasan TKD Rp179 Miliar. , APBD Klaten menerima transfer dari pemerintah pusat
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Dana TKD Klaten 2026 turun Rp179 miliar. Pemkab lakukan reformulasi belanja kegiatan dan pegawai.
Klaten Tribunjogja.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan langkah mitigasi menghadapi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), dana TKD yang akan diterima Pemkab Klaten pada 2026 diperkirakan turun sebesar Rp179 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPKPAD Klaten, Fadzar Indriawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan reformulasi belanja daerah sebagai bentuk antisipasi.
Reformulasi ini sudah diterapkan saat penyusunan APBD 2026.
“Ada beberapa kegiatan yang sumber dananya diperkirakan dari dana transfer, tapi ternyata tidak turun. Akhirnya untuk sementara kami pending dulu pelaksanaan kegiatannya. Dari total keseluruhan TKD yang dipangkas Rp179 miliar, kami hanya mereformulasi belanja sekitar Rp55 miliar,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Reformulasi Belanja
Reformulasi belanja tersebut menyasar belanja kegiatan dan belanja pegawai.
Meski ada penyesuaian, Fadzar memastikan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tetap aman. Hal ini karena anggaran PPPK sudah dialokasikan sejak status mereka masih tenaga harian lepas (THL).
Belanja kegiatan yang ditunda adalah program yang sumber dananya berasal dari TKD yang tidak lagi diberikan.
Salah satu contohnya adalah DAU khusus, yang tahun sebelumnya masih ada, namun pada 2026 tidak lagi turun.
“Kalau yang Rp55 miliar memang ada beberapa infrastruktur dan kegiatan sifatnya tidak prioritas, kami pending sementara. Tapi untuk infrastruktur wajib jadi prioritas, tidak kami pending,” tegasnya.
• Viral Aksi Protes Ojol Klaten Laporan Tak Ditanggapi, Polisi: Intern Keluarga
• Dana TKD Klaten 2026 Dipangkas Rp179 Miliar, DPRD Minta Reformulasi Belanja
Dampak Pemangkasan TKD
Data BPKPAD menunjukkan bahwa pada 2025, APBD Klaten menerima transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,19 triliun.
Sementara pada 2026, jumlah TKD diperkirakan hanya Rp2,01 triliun. Selisih ini mencapai Rp179 miliar.
Pemangkasan TKD tersebut meliputi berbagai sektor, antara lain:
- Dana desa: Rp52 miliar
- DAU (Dana Alokasi Umum): Rp25,3 miliar
- DAK fisik: Rp26 miliar
- DAK non fisik: Rp17 miliar
- DBH (Dana Bagi Hasil): Rp42 miliar
- Insentif fiskal: Rp15,8 miliar
Fokus Program Prioritas
| Kabar Duka: Wabup Klaten Benny Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun, Lulusan UGM |
|
|---|
| Operasi Pekat 2025 di Klaten, Kasus Tipiring Miras Naik Jadi 220 Perkara |
|
|---|
| Jabatan Irban di Klaten Resmi Berganti Nama, Fokus Bidang Lebih Spesifik |
|
|---|
| Kasus DBD di Klaten Turun Drastis, Leptospirosis Jadi PR Baru |
|
|---|
| PKK dan DWP Klaten Galang Donasi Rp139 Juta untuk Korban Bencana Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-BPKPAD-Klaten-Fadzar-Dana-Desa-Klaten-Disunat-Rp52-Miliar.jpg)