Berita Klaten

Viral Aksi Protes Ojol Klaten Laporan Tak Ditanggapi, Polisi: Intern Keluarga

Seorang ojol di Klaten viral setelah menuliskan protes di jaket karena laporan polisi sejak Juni 2024 belum jelas.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
PROTES: Tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi protes seorang pengendara ojek online (ojol) yang merasa laporannya tidak ditanggapi Polsek Klaten, Polres Klaten, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
Seorang ojol di Klaten viral setelah menuliskan protes di jaket karena laporan polisi sejak Juni 2024 belum jelas. Polres Klaten membenarkan laporan dugaan penghinaan dan pemfitnahan masih dalam proses penyelidikan dengan 11 saksi diperiksa.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Viral di media sosial seorang pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi protes karena merasa laporannya ke polisi tidak ditanggapi. 

Aksi protes itu dilakukan lewat tulisan di belakang jaket ojol

"Saya bikin laporan Polisi sejak 26 Juni 2024 hingga sekarang dipersulit dan tidak ada kejelasan. Polsek Klaten Kota Polres Kabupaten Klaten," begitulah tulisan yang tertulis di belakang jaket ojol itu. 

Video yang merekam aksi protes pengendara ojol itu tersebar di media sosial setelah diunggah oleh akun Tiktok @RichGirl. 

Video yang diunggah pada Sabtu (22/11/2025) itu kini telah diputar sebanyak 3,4 juta kali. 

Dana TKD Klaten 2026 Dipangkas Rp179 Miliar, DPRD Minta Reformulasi Belanja

Kampung Siluman Merapi: Jejak Desa Hilang Jadi Wisata Petualangan di Klaten

Tanggapan Polisi

Polres Klaten pun angkat suara terkait adanya aksi protes itu. 

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto, membenarkan kepolisian telah menerima laporan aduan dari pengendara ojol  yang merupakan warga Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Laporan aduan dari warga berinisial MSA itu dikatakan terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pemfitnahan (Pasal 317 KUHP). 

"Betul sekali (kasus soal warisan), intern keluarga," kata AKP Suwoto saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (24/11/2025). 

Dia mengungkapkan, laporan aduan itu sedang ditindak lanjuti oleh penyidik Polsek Klaten dan kini masih dalam proses penyelidikan. 

Penyidik telah berupaya secara maksimal dalam mengumpulkan data serta keterangan saksi-saksi demi mendukung dugaan kasus yang diadukan pelapor. 

"Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Kami selaku Polres Klaten akan tetap berkomitmen membantu pelapor dalam mencapai kepastian hukum," ujarnya. 

Pihaknya berharap masyarakat memberikan dukungan untuk mengetahui secara utuh bagaimana kasus sebenarnya dan langkah yang ditempuh. 

"Sekali lagi, Polres Klaten berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved