Miras Oplosan di Magelang
Harga Miras Ketan Hitam Maut Penyebab Tujuh Warga Magelang Pisah Nyawa
Tujuh warga Mertoyudan, Magelang, tewas menenggak miras oplosan jenis ketan hitam tanpa label. Polisi telusuri asal miras dari Bekonang, Sukoharjo
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
- Tujuh Orang Tewas Seusai Menenggak Miras Ketan Hitam Tanpa Label
- Polisi Sebut Miras Ketan Hitan Buatan Bekonang Sukoharjo, Jawa Tengah
- Harga Miras Dijual Pengecer Rp55 Ribu per Botol
Tribunjogja.com Magelang -- Tragedi miras maut sempat bikin geger Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Tujuh orang di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, meregang nyawa usai menenggak minuman keras jenis ketan hitam tanpa merek.
Minuman tersebut dijual oleh pasangan suami istri berinisial NY dan IM, yang ternyata bukan peracik utama, melainkan pengecer.
Asal Usul Miras
Menurut keterangan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, miras yang dijual NY dan IM berasal dari daerah Bekonang, Sukoharjo.
Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu pusat produksi minuman keras tradisional di Jawa Tengah.
“Mereka beli dari daerah Bekonang, Sukoharjo,” ujar Toyib saat ditemui pada Senin (13/10/2025) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Pasangan NY dan IM mengaku telah berjualan miras selama dua tahun, namun tidak secara rutin.
Mereka hanya berjualan saat memiliki modal, dan menjualnya seharga Rp 55.000 per botol.
Botol-botol tersebut dikemas dalam wadah plastik tanpa label membuat asal dan kandungan minuman sulit dilacak.
Stok Miras
Hingga akhirnya, korban Berjatuhan di Mertoyudan Insiden bermula pada Minggu (5/10/2025), ketika delapan orang berkumpul di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, untuk minum bersama.
Tak lama setelah itu, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Polisi menyita sisa miras dari lokasi kejadian serta stok yang belum dijual dari tangan NY dan IM.
Semua sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungan pasti dari miras tersebut.
Penyelidikan Berlanjut Polresta Magelang kini menelusuri jalur distribusi dan komposisi kimia dari miras ketan hitam tersebut.
Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap apakah ada zat berbahaya yang terkandung dalam minuman tersebut, serta mengidentifikasi siapa pemasok utama dari Bekonang.
• Akhir Kasus Sebotol Miras Maut Renggut Tujuh Nyawa Berurutan di Magelang
Catatan RSUD Merah Putih
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, mengungkapkan kala itu seluruh korban yang dirawat akibat konsumsi miras oplosan datang dalam kondisi kesehatan yang sangat mengkhawatirkan.
Total ada empat pasien yang sempat dirawat, namun semuanya akhirnya meninggal dunia.
Para korban tiba di rumah sakit dalam keadaan kesadaran menurun drastis. Gejala yang mereka alami mencakup sesak napas, pandangan kabur, dan dalam beberapa kasus, kehilangan penglihatan.
“Gejala-gejala ini konsisten dengan intoksikasi alkohol berat,” jelas Hery.
Korban pertama datang pada dini hari tanggal 7 Oktober, disusul oleh pasien lain pada 8 Oktober siang dan sore.
Meski telah dilakukan penanganan medis secara komprehensif sesuai prosedur, kondisi para korban terus memburuk.
Catatan medis menunjukkan bahwa korban datang dalam beberapa gelombang.
Ada yang datang malam dan meninggal pada sore harinya, ada pula yang datang pagi dan meninggal
di hari yang sama.
Hasil laboratorium RSUD Merah Putih menunjukkan adanya kadar asam yang sangat tinggi dalam darah korban, yang menjadi indikator khas keracunan alkohol.
(kompas/tribunjogja.com)
Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.