Data Pribadi Masyarakat Rawan Bocor, DPR RI Desak Penguatan Implementasi UU PDP
Totok mengingatkan, lemahnya tata kelola data di Indonesia tidak bisa dianggap remeh karena berdampak terhadap stabilitas keamanan nasional.
Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
WAKIL RAKYAT: Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto saat menyampaikan keynote speech dalam Forum Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang digelar Pusdiklat FH UII Sabtu (30/5/26).
"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital terbesar tanpa memiliki kemampuan mengelola dan melindungi data rakyatnya sendiri," tegasnya.
Data pribadi, aset
Di sisi lain, Totok mengapresiasi langkah konsisten Pusdiklat FH UII yang terus membuka ruang diskusi intelektual demi menggodok SDM yang andal di bidang hukum.
Baginya, data pribadi saat ini bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjelma menjadi aset geopolitik dan ekonomi yang bernilai tinggi.
"Dunia saat ini sedang memasuki fase baru peradaban global yang ditandai oleh percepatan transformasi digital. Siapa yang menguasai data, teknologi, sistem digital, maka ia memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah ekonomi, keamanan, bahkan kebijakan global," imbuhnya. (aka)
Baca Juga
| Ketua Komisi XI DPR RI Sebut Influencer TikTok Bikin Seolah Dunia Mau Runtuh: Jangan Percaya |
|
|---|
| Ketua Komisi XI DPR RI Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Melemahnya Rupiah |
|
|---|
| Ketua Komisi XI DPR RI Ungkap Fungsi LPS dalam Menjaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tekan Stunting di Magelang, Ditarget Angka Turun dari 18 Persen Jadi 15 Persen |
|
|---|
| Program MBG Dinilai Masih Banyak Kelemahannya, DPR RI Suarakan Audit Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Data-Pribadi-Masyarakat-Rawan-Bocor-DPR-RI-Desak-Penguatan-Implementasi-UU-PDP.jpg)