Data Pribadi Masyarakat Rawan Bocor, DPR RI Desak Penguatan Implementasi UU PDP

Totok mengingatkan, lemahnya tata kelola data di Indonesia tidak bisa dianggap remeh karena berdampak terhadap stabilitas keamanan nasional.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
WAKIL RAKYAT: Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto saat menyampaikan keynote speech dalam Forum Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang digelar Pusdiklat FH UII Sabtu (30/5/26). 

"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital terbesar tanpa memiliki kemampuan mengelola dan melindungi data rakyatnya sendiri," tegasnya.

Data pribadi, aset

Di sisi lain, Totok mengapresiasi langkah konsisten Pusdiklat FH UII yang terus membuka ruang diskusi intelektual demi menggodok SDM yang andal di bidang hukum. 

Baginya, data pribadi saat ini bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjelma menjadi aset geopolitik dan ekonomi yang bernilai tinggi.

"Dunia saat ini sedang memasuki fase baru peradaban global yang ditandai oleh percepatan transformasi digital. Siapa yang menguasai data, teknologi, sistem digital, maka ia memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah ekonomi, keamanan, bahkan kebijakan global," imbuhnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved