Tanggapi Instruksi Presiden Prabowo, PGRI DIY Minta Bahasa Perancis Sekadar Jadi Pelajaran Pilihan

PGRI DIY menilai rencana penerapan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah sebaiknya tidak diwajibkan

Tayang:
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
SOAL BAHASA PERANCIS - Ketua PGRI DIY, Didik Wardaya. PGRI DIY menilai rencana penerapan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah sebaiknya tidak diwajibkan, melainkan sekadar menjadi mata pelajaran pilihan.  

Ringkasan Berita:
  • PGRI DIY menilai rencana penerapan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah sebaiknya tidak diwajibkan, melainkan sekadar menjadi mata pelajaran pilihan. 
  • Pasalnya, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, menjadi pertimbangan utama di daerah sembari menanti aturan turunan dari pemerintah pusat.
  • Menurut Ketua PGRI DIY Didik Wardaya, pihaknya pada prinsipnya menyambut baik wacana tersebut, khususnya jika diterapkan di tingkat menengah atas. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai rencana penerapan bahasa Perancis sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah sebaiknya tidak diwajibkan, melainkan sekadar menjadi mata pelajaran pilihan. 

Keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, menjadi pertimbangan utama di daerah sembari menanti aturan turunan dari pemerintah pusat.

Ketua PGRI DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menyambut baik wacana tersebut, khususnya jika diterapkan di tingkat menengah atas.

Namun, implementasinya harus menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan guru di masing-masing sekolah. Di DIY sendiri, beberapa sekolah sebenarnya sudah mulai mengajarkan bahasa Perancis, meski jumlahnya masih terbatas.

"Ya, kita tunggu regulasi dari Kemdikdasmen. Tapi saya kira untuk jenjang SMA/SMK ada baiknya. Tapi belum bersifat wajib, tapi pilihan mengingat SDM (sumber daya manusia). Ya, tentunya jurusan bahasa Perancis pada beberapa SMA sudah ada, belum merata," kata Didik.

Di tengah wacana penambahan bahasa asing dari pemerintah pusat, Didik menegaskan bahwa daerah juga memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian bahasa daerah.

Bagi DIY, bahasa Jawa memegang peranan vital sebagai identitas yang tidak boleh dikesampingkan dalam kurikulum pendidikan setempat.

"Untuk bahasa Jawa merupakan mulok (muatan lokal) wajib di DIY untuk menghindari kepunahan dan jangan sampai tercerabut dari akar budaya sendiri," tegas Didik.

Pernyataan dari PGRI DIY ini merupakan respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Elysee di Paris, Perancis, pada Kamis (28/5).

Dalam lawatan ketiganya ke Perancis dalam setahun terakhir tersebut, Prabowo ingin meningkatkan hubungan kedua negara di bidang sains, teknologi, pendidikan, hingga upaya memelihara perdamaian di tengah situasi global yang tidak pasti.

Presiden Prabowo secara spesifik meminta agar bahasa Perancis mulai dipelajari oleh siswa-siswi di Indonesia sebagai langkah adaptasi terhadap perkembangan zaman.

"Saya sudah instruksikan agar semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," kata Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/5) malam.

Instruksi pengajaran bahasa asing baru di sekolah ini bukan kali pertama dilontarkan oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025), Prabowo juga mengumumkan rencana penerapan bahasa Portugis di sekolah-sekolah di Indonesia.

Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan komitmen kerja sama Indonesia dengan Brasil sebagai salah satu mitra penting.

"Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia," ujar Prabowo kala itu.

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved