Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Bakal Menguat ke Level Rp15.000 per Dolar AS Bulan Depan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan segera meroket hingga menyentuh level Rp 15.000 per dolar AS mulai Juni 2026 mendatang

Tayang:
Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
OPTIMIS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026). Purbaya optimistis rupiah akan meroket hingga level Rp15.000 per dolar AS mulai Juni 2026 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan segera meroket hingga menyentuh level Rp 15.000 per dolar AS pada bulan Juni 2026 mendatang.

Klaim berani ini dilontarkan menyusul kepastian berlakunya aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sempat mandek berbulan-bulan akibat lobi pebisnis, dipadukan dengan derasnya aliran dana masuk dari penerbitan obligasi global (global bond).

Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (22/5/2026).

Di hadapan peserta, ia blak-blakan menyebut bahwa mundurnya penerapan aturan dari tenggat awal 1 Januari 2026 disebabkan oleh kuatnya intervensi pelobi.

"Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat. Seharusnya Januari kan, mundur ke Maret, mundur ke April. Sekarang Juni. Itu keputusan yang berani dan saya pikir amat baik buat kita," ungkap Purbaya.

Hasil Evaluasi Internal

Purbaya membeberkan, evaluasi di internal Kemenkeu menemukan celah fatal pada kebijakan DHE sebelumnya.

Selama ini, banyak eksportir yang hanya memarkirkan devisanya di bank-bank kecil di Indonesia sekadar sebagai formalitas aturan.

"Banyak uang itu masuk ke sini, ditukar ke rupiah, disalurkan ke bank kecil dengan cepat. Segera setelah itu bank-bank itu mengirim ke luar negeri, ke Singapura. Sehingga dolar kita di sini habis. Jadi walaupun ekspor kita selalu surplus, dolarnya lebih banyak, tapi nggak ada dampaknya ke cadangan devisa kita," jelasnya.

Menutup celah tersebut, aturan baru mewajibkan penempatan devisa di bank-bank pelat merah (Himbara) agar pemerintah dapat memonitor pergerakan uang dengan ketat.

Tak main-main, Purbaya menegaskan bahwa direksi bank Himbara yang kedapatan mempermainkan aturan ini akan langsung dipecat.

Selain dari penertiban DHE, pasokan valas diyakini akan membanjiri pasar dalam negeri berkat kesuksesan penerbitan obligasi global pada pekan ini yang menembus angka 3,4 miliar dolar AS.

Surat utang negara tersebut diterbitkan dalam dua mata uang dengan variasi tenor 5 serta 10 tahun, yakni senilai 2 miliar dalam dolar AS dan 1,25 miliar dalam bentuk Euro.

Di tengah tren naiknya imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat yang memicu pelarian modal dari negara berkembang, fundamental ekonomi Indonesia nyatanya tetap dipercaya investor asing.

Baca juga: Dampak Pelemahan Rupiah, DPKP DIY Petakan Lonjakan Biaya Produksi Petani

Hal ini terlihat dari stabilnya yield obligasi Indonesia dan tingginya minat asing terhadap global bond tersebut.

Purbaya memaparkan, intervensi aktif pemerintah dalam membeli obligasi di pasar sekunder domestik juga membuahkan hasil positif.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved