Berita Kriminal

Buruh Harian Lepas di Sleman Nekat Bawa Kabur Inventaris Kos Senilai Jutaan Rupiah

Pelaku menggasak TV dan water heater yang menjadi inventaris kos hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
BARANG BUKTI - Kapolsek Mlati, Kompol Edi Mulyono (tengah) didampingi Kanit Reskrim AKP Farid Noor (kanan) dan Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro (kiri), menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian kos. 

Setelah dilepas, televisi 32 inci tersebut dijual seharga Rp700 ribu, sementara water heater dijual murah seharga Rp500 ribu.

Uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Meski barang bukti sempat berpindah tangan ke pihak lain, polisi berhasil mengamankan kembali seluruh aset milik korban.

Kepada penyidik, MA mengaku baru pertama kali melancarkan modus pencurian

"Pengakuannya baru sekali. Karena TV dan Water heater ini mengambilnya gampang, ternyata cuma dicantelin (di dinding). Tidak membutuhkan keahlian khusus. Kalau menurut pengakuan pelaku ya baru sekali," katanya. 

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polsek Mlati dengan sangkaan pelanggaran Pasal 476 KUHP atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved