Berita Kriminal
Buruh Harian Lepas di Sleman Nekat Bawa Kabur Inventaris Kos Senilai Jutaan Rupiah
Pelaku menggasak TV dan water heater yang menjadi inventaris kos hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Setelah dilepas, televisi 32 inci tersebut dijual seharga Rp700 ribu, sementara water heater dijual murah seharga Rp500 ribu.
Uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Meski barang bukti sempat berpindah tangan ke pihak lain, polisi berhasil mengamankan kembali seluruh aset milik korban.
Kepada penyidik, MA mengaku baru pertama kali melancarkan modus pencurian.
"Pengakuannya baru sekali. Karena TV dan Water heater ini mengambilnya gampang, ternyata cuma dicantelin (di dinding). Tidak membutuhkan keahlian khusus. Kalau menurut pengakuan pelaku ya baru sekali," katanya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polsek Mlati dengan sangkaan pelanggaran Pasal 476 KUHP atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
| Polres Bantul Gerebek Tiga Lokasi Peredaran Miras Ilegal, Satu Penjual Berstatus Mahasiswa |
|
|---|
| Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Pelajar di Kotabaru Yogyakarta |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Mertoyudan Magelang |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pemuda Asal Bantul yang Kedapatan Bawa Celurit dan Diduga Mabuk di Jalan Palagan |
|
|---|
| Seorang Pemuda Dikeroyok dan Dianiaya Lima Orang di Pundong Bantul, Polisi Beberkan Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262205-Pencurian-kos-di-Mlati-Sleman.jpg)