DIY Perluas Ekosistem Perlindungan Karya, Kampus dan UMKM Jadi Sasaran Utama

Pemda DI Yogyakarta memperkuat langkah strategis dalam melindungi karya intelektual sebagai mesin baru penggerak ekonomi daerah.

Tayang:
Tribun Jogja/HANIF SURYO
PERLINDUNGAN UMKM - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto seusai pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (7/5/2026). Pertemuan tersebut membahas kolaborasi untuk memperluas perlindungan karya intelektual, termasuk target pembentukan Sentra KI di kampus-kampus dan perlindungan bagi UMKM. 

Sri Paduka menekankan bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih masif dan menyentuh akar rumput.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan layanan pendaftaran berlangsung dengan prinsip kemudahan, kecepatan, serta transparansi biaya yang jelas.

Harapannya, perlindungan hukum ini tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pada orisinalitas dan inovasi.

"Sri Paduka tadi mengharapkan kami lebih aktif mengenalkan program Hak Intelektual ini, terutama kepada kalangan mahasiswa dan kaum muda. Kita harus merangkul semua lapisan agar masyarakat paham bahwa perlindungan hukum ini adalah kunci untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi mereka," pungkas Agung.

Sinergi ini diharapkan mampu membawa Yogyakarta melampaui citranya sebagai kota budaya, yakni menjadi provinsi yang mandiri secara ekonomi melalui proteksi aset-aset kreatif masyarakatnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved