BPJPH DIY-Jateng Dorong UMKM Kulon Progo Segera Ikut Sertifikasi Halal Secara Gratis

BPJPH DIY-Jawa Tengah (Jateng) mendorong pelaku UMKM di Kulon Progo untuk segera melakukan sertifikasi halal.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Humas Pemkab Kulon Progo
PERTEMUAN - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) dan Kepala BPJPH DIY-Jateng Ika Efrilia (kanan) saat pertemuan di Ruang Menoreh, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (27/04/2026). 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) DIY-Jawa Tengah (Jateng) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kulon Progo untuk segera melakukan sertifikasi halal. Apalagi prosesnya bisa dilakukan tanpa biaya sama sekali.

Kepala BPJPH DIY-Jateng, Ika Efrilia menyampaikan bahwa prosesnya bisa dilakukan lewat program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis). Namun kuota yang tersedia cukup terbatas.

"Saat ini masih ada 10.990 kuota Sehati untuk DIY dan akan berakhir pada 31 Mei 2026," kata Ika memberikan keterangannya pada Selasa (28/04/2026).

Ia mengatakan bahwa kuota tersebut tidak dibagi lagi menjadi tiap kabupaten/kota. Artinya, pendaftaran Sehati menggunakan skema "siapa cepat, dia dapat".

Itu sebabnya Ika mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Tujuannya agar mereka segera memanfaatkan program Sehati selagi kuota masih tersedia.

"Masyarakat diimbau segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum benar-benar ditutup," ujarnya.

Ika mengatakan sertifikasi halal lewat program Sehati menggunakan skema self-declare, di mana pelaku UMKM bisa mendeklarasikan bahwa seluruh bahan, proses, hingga produk sudah terjamin kehalalannya. Prosesnya juga tanpa lewat uji laboratorium.

Capaian halal 52,47 persen 

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperinkop-UKM) Kulon Progo, Iffah Mufidati menyampaikan bahwa baru ada sebanyak 11.727 UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Capaiannya sudah 52,47 persen dari seluruh jumlah UMKM di Kulon Progo.

"Sampai 2025 kemarin, tercatat ada sebanyak 22.350 UMKM di Kulon Progo," ungkap Iffah.

Ia mengatakan bahwa skema self-declare lebih banyak ditujukan pada pelaku UMKM kuliner non daging dan ikan. Sedangkan UMKM daging harus melakukan sertifikasi halal jalur reguler.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia menilai harus ada upaya jemput bola ke pelaku UMKM yang belum melakukan sertifikasi halal.

"Sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk memberikan proteksi dan rasa aman bagi masyarakat Kulon Progo yang mayoritas muslim," jelas Agung.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved