Titah Sri Sultan HB X kepada 392 Lurah se-DIY soal Dana Kalurahan

392 lurah se-DIY dikumpulkan untuk menerima pembekalan dan peringatan langsung dari Gubernur DIY

Tribun Jogja/HANIF SURYO
TITAH SULTAN HB X - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan arahan terkait tata kelola keuangan desa yang bersih dan bebas korupsi kepada 392 lurah se-DIY dalam acara bertajuk "Laku Sasmita, Amrih Nirmala" di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 392 lurah se-DIY dikumpulkan untuk menerima pembekalan dan peringatan langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
  • Pembekalan tersebut terkait pentingnya tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
  • Upaya strategis ini diambil di tengah bermunculannya berbagai tantangan administratif di tingkat kalurahan, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan dan program-program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 392 lurah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikumpulkan untuk menerima pembekalan dan peringatan langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait pentingnya tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

Langkah strategis ini diambil di tengah bermunculannya berbagai tantangan administratif di tingkat kalurahan, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan dan program-program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Arahan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam acara bertajuk "Laku Sasmita, Amrih Nirmala" yang diselenggarakan di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4/2026). 

Mengusung tema penguatan pengelolaan Dana Kalurahan yang transparan dan bebas korupsi, kegiatan ini menghadirkan kolaborasi pengawasan berlapis dari Pemerintah Daerah DIY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hadir mendampingi Sultan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPMKPS) DIY KPH Yudanegara.

Dari unsur pengawas kelola keuangan pusat, turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti, serta Plt Wakil Kepala Kortastipikor Polri Brigjen Pol Boro Windu D.

Sebagai pembicara kunci, Raja Keraton Yogyakarta tersebut menyoroti hakikat kekuasaan di tingkat akar rumput.

Ia mengingatkan bahwa kalurahan adalah ujung tombak pelayanan publik yang harus berpegang teguh pada amanah kerakyatan.

"Dalam tata kehidupan yang beradab, pemerintahan tidak hanya dituntut hadir sebagai pengelola kuasa, tetapi sebagai penjaga amanah. Sebab pada hakikatnya, kekuasaan bukanlah hak milik, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Sri Sultan HB X di hadapan para lurah dan panewu.

Lebih lanjut, Sultan menekankan pentingnya membangun sistem birokrasi yang didasari oleh kepercayaan masyarakat. 

"Dalam lanskap tata kelola modern, keunggulan suatu pemerintahan ditentukan oleh kemampuannya membangun kepercayaan atau trust, yang bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang hidup dalam sistem, bukan sekadar tertulis dalam regulasi," tambahnya.

Mengutip Serat Piwulang Sultan HB I

Untuk memberikan pijakan moral yang kuat, Sri Sultan HB X secara khusus mengutip peninggalan leluhurnya, yakni Serat Piwulang Sampéyandalem Sri Sultan Hamengku Buwana I, yang berisi wejangan mendalam tentang bahaya laten korupsi.

"Lan åjå rěp dènambah kang těpis, wiring déning durjånå sěsåbå, wěruhå lungå těkané, wong kawoworan pandung, gung měmålå malané maling kidang kari alasnyå, gurahěn dènkabur, tumrap båndhå bandhanånå, åjå ngowěl buwang artå luru maling, iku rěgěding badan," ucap Sultan.

Sultan kemudian menjabarkan maknanya secara gamblang. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved