Langkah terakhir, kelima, adalah meminta Pemerintah (Pusat) membatalkan pemangkasan anggaran, dan secara serius melaksanakan desentralisasi & otonomi daerah. Ini tegas Eko Suwanto tetap disuarakan, agar normalisasi penganggaran ini tidak semakin mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kan duitnya semakin berkurang, APBD mengkeretlah istilahnya, pelayanan-pelayanan publik juga pasti akan terpengaruh. Nah, di tengah-tengah budget constraint juga kita minta Pemda di luar yang lima langkah penyelamatan tadi, kita juga minta Pemda untuk tidak menaikkan pajak, baik pajak kendaraan bermotor, baik pajak daerah atau retribusi daerah yang lain, kalau perlu malah berikan insentif. Terakhir, masyarakat tentu mengharapkan dari APBD yang ada dilaksanakan dengan benar dengan tidak ada korupsi," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (*)