DIY Raih WTP ke-16, BPK Soroti Masalah Stok Beras dan Macetnya Bantuan bagi Mahasiswa Aceh-Sumut
BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran 2025.
Di balik capaian yang diraih untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut tersebut, BPK RI memberikan catatan evaluasi krusial, di antaranya mengenai temuan kekurangan stok cadangan beras daerah sebesar 128,5 ton dan tersendatnya penyaluran bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (24/4/2026).
Meski BPK RI mengapresiasi Pemda DIY sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited secara tepat waktu pada 18 Februari 2026, lembaga auditor negara tersebut mengungkap sejumlah celah tata kelola yang harus segera dituntaskan.
Permasalahan menonjol ditemukan pada pengelolaan cadangan beras daerah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY yang bekerja sama dengan pihak ketiga. BPK menilai draf perjanjian kerja sama tersebut belum lengkap karena tidak mengatur kewajiban pencatatan sebagai utang (liabilitas) dan nihilnya kewajiban pelaporan pengelolaan secara rutin.
Lebih lanjut, pengelolaan fisik beras diketahui sempat dialihkan ke pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis yang berujung pada temuan defisit stok beras hingga 128,5 ton.
Persoalan administratif juga ditemukan pada penyaluran bantuan jatah hidup (living cost) bagi mahasiswa asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berkuliah di DIY dan terdampak bencana hidrometeorologi (banjir).
Program bantuan yang menyasar 1.296 mahasiswa dengan total nilai Rp 2,33 miliar ini urung tuntas. Hingga 1 April 2026, tercatat 263 mahasiswa belum mengaktifkan rekening bank penyalur, sehingga dana senilai Rp 473,4 juta belum dapat dicairkan.
Menyikapi temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur DIY untuk memerintahkan Kepala DPKP merevisi perjanjian kerja sama cadangan pangan agar lebih transparan dan akuntabel. BPK juga mendorong Dinas Sosial DIY untuk memperketat monitoring, evaluasi, serta mengambil langkah tindak lanjut terkait tertahannya dana bantuan mahasiswa.
Widhi Widayat menegaskan, seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Di luar temuan tahun ini, ia menyebut capaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemda DIY secara historis tergolong tinggi di tingkat nasional, yakni menyentuh 93,45 persen per 31 Desember 2025.
Terkait sinergi dalam proses audit ini, Widhi menggarisbawahi pentingnya asas saling percaya antara auditor dan entitas.
“BPK percaya bahwa Pemda DIY telah menyampaikan seluruh informasi secara lengkap, dan di sisi lain Pemda DIY juga mempercayai bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional sesuai standar pemeriksaan keuangan negara,” ujar Widhi.
Ketua DPRD DIY Nuryadi memandang LHP BPK ini sebagai instrumen strategis untuk evaluasi dan tolok ukur kualitas tata kelola APBD. Ia menekankan bahwa catatan dan rekomendasi dari BPK wajib dipandang sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dan merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kendati menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, Nuryadi tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Pemda DIY yang konsisten menjaga transparansi keuangannya.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
| Wujudkan Provinsi Tangguh Bencana, Ratusan ASN Pemda DIY Dilatih Insting Penyelamatan Diri |
|
|---|
| DPW PKB DIY Silaturahim ke Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X: Wujudkan Warga DIY yang Teredukasi |
|
|---|
| Wagub DIY Dorong Mandiri Jogja Marathon 2026 Beri Efek Ganda bagi Pariwisata |
|
|---|
| Jadwal dan Waktu Salat DIY Sleman Jogja Bantul Hari Ini Jumat 24 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Waktu Salat DIY Sleman Jogja Bantul Hari Jumat 24 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dirjen-Keuangan-Negara-V-BPK-RI-Widhi-Widayat-senyerahkan-LHP-LKPD-DIY-TA-2025.jpg)