Resah Suara Bising, Warga Sleman Sweeping Knalpot Brong di Ring Road
Sejumlah warga di Condongcatur, Sleman turun ke jalan sweeping terhadap motor berknalpot brong di Ring Road Utara
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Warga di Condongcatur, Depok, Sleman melakukan aksi sweeping terhadap pengendara motor berknalpot brong di Ring Road.
- Mereka merasa terganggu dengan kebisingan yang terus berulang di sekitaran Jalan Padjajaran, Sleman, DI Yogyakarta itu.
- Langkah spontan ini dipicu oleh kekesalan warga yang merasa ketenangan istirahat mereka terusik oleh suara knalpot yang tidak standar.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah warga di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman nekat turun ke jalan melakukan aksi sweeping terhadap pengendara motor berknalpot brong di Ring Road Utara.
Warga merasa terganggu dengan kebisingan yang terus berulang di sekitaran Jalan Padjajaran, Sleman, DI Yogyakarta itu.
Aksi spontan ini dipicu oleh kekesalan warga yang merasa ketenangan istirahat mereka terusik oleh suara knalpot yang tidak standar tersebut.
Sebanyak tujuh unit sepeda motor diamankan dalam aksi warga tersebut.
Sepeda motor dan pengendaranya kemudian diserahkan pihak Kepolisian untuk dijatuhi sanksi tilang.
Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kejadian ini bermula pada Sabtu (11/4/2026) pukul 01.00 WIB.
Saat itu beberapa warga yang sedang nongkrong di depan ruko Dusun Gorongan, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman melihat ada beberapa sepeda motor jenis matic dengan knalpot brong melaju di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara Yogyakarta.
Sepeda motor melaju pada jalur lambat dari arah timur ke barat.
"Suara dari knalpot brong tersebut membuat tidak nyaman dan meresahkan warga, sehingga pada saat itu warga melakukan aksi sweeping," katanya, Sabtu (11/4/2026).
Dalam aksi sweeping tersebut, warga mengamankan beberapa motor dengan knalpot brong.
Setelah diamankan warga menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Kepolisian Sektor Depok Timur, yang mendatangi lokasi mengamankan tujuh sepeda motor beserta pengendaranya karena menggunakan knalpot brong.
Ada pelajar usia 15 tahun
Mayoritas pelanggar berstatus sebagai mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, seperti Sewon Bantul, Lebak Banten, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Bekasi, Banyumas hingga Brebes.
Ada pula seorang pelajar berusia 15 tahun asal Kulon Progo yang kendaraannya ikut diamankan.
Berdasarkan keterangan polisi, para pengendara ini diamankan secara bertahap mulai pukul 01.45 WIB hingga 03.00 WIB.
Barang bukti berupa unit sepeda motor seperti Honda Vario, Yamaha MX King, dan satu unit Yamaha lainnya kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Setelah kejadian, kepolisian sudah memberikan tindakan hukum dengan sanksi tilang," katanya.
Meski memahami keresahan warga, Polresta Sleman mengimbau warga agar tidak melakukan aksi sweeping secara mandiri atau main hakim sendiri dan diharapkan tidak melakukan aksi kekerasan.
"Kepolisian mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan sweeping secara mandiri, tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan aksi kekerasan serta mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Apa itu knalpot brong?
Knalpot brong adalah knalpot sepeda motor atau mobil yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara sangat bising, keras, dan tidak standar.
Sering digunakan untuk gaya, kontes, atau meningkatkan performa, knalpot ini melanggar aturan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Penggunaannya berpotensi memicu konflik dan dampak kesehatan seperti stres.
Contoh Penggunaan & Jenis:
Modifikasi Motor Harian: Banyak ditemukan pada skutik seperti Beat, Scoopy, Vario, Mio, Nmax, dan Aerox untuk suara "ngebass" atau garang.
Knalpot Racing/Kompetisi: Digunakan dalam ajang balap atau kontes modifikasi untuk memaksimalkan performa mesin.
Knalpot Mobil Racing: Variasi seperti model HKS yang menghasilkan suara bas kering.
Sinonim & Istilah Terkait:
Knalpot Racing (Non-standar): Meskipun sering dibedakan (racing fokus ke performa, brong fokus ke bising), keduanya sering dianggap sama oleh aparat.
Knalpot Bising: Istilah umum yang digunakan pihak kepolisian.
Knalpot "Plong": Merujuk pada knalpot tanpa sekat (free flow).
Knalpot Modifikasi: Istilah umum untuk knalpot yang bukan bawaan pabrik.
Dampak & Aturan:
Knalpot brong sangat dilarang digunakan di jalan raya karena melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan polusi suara, sehingga sering dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian.
| Draf Revisi Perda KTR: Merokok di Kawasan Malioboro Bakal Kena Denda Langsung |
|
|---|
| Modus Little Aresha Bohongi Orang Tua Terungkap, Polisi Panggil 50 Saksi Pelapor untuk Perkuat bukti |
|
|---|
| Kabar Proyek PSEL Piyungan, DLH: Daerah Lain Sudah Dikerjakan, Bantul Kok Belum |
|
|---|
| Pegawai PPPK di Sleman Meninggal dengan Luka Leher, Polisi Menduga Korban Bunuh Diri karena Sakit |
|
|---|
| Fakta-fakta Pegawai PPPK Tewas di Seyegan Sleman: Kronologi, Keterangan Polisi hingga Surat Wasiat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Petugas-sita-sepeda-motor-knalpot-brong-di-Jalan-Padjajaran-Condongcatur-Depok-Sleman.jpg)