Penjelasan Disdikpora Bantul soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah: Optimalkan Capaian Belajar

isi SE tersebut mendorong adanya pembelajaran tatap muka sebagai pendekatan utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul memastikan bahwa program belajar tatap muka tetap berjalan optimal selaras dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI.

"Khusus sekolah, tetap belajar secara tatap muka. Daring tidak ada. Semua masih tatap muka sesuai dengan SE dari Pak Menteri," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Selasa (7/4/2026).

Disampaikannya, aturan belajar tatap muka itu tertuang dalam SE Mendikdasmen RI Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter di Sekolah.

Optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter 

SE tersebut telah ditandatangani oleh Mendikdasmen pada 27 Maret 2026 dan dibagikan kepada seluruh sekolah di Bumi Projotamansari.

"SE Mendikdasmen ini untuk memberikan kejelasan dan acuan bagi sekolah mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah," ujarnya.

Adapun isi SE tersebut mendorong adanya pembelajaran tatap muka sebagai pendekatan utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan.

Kemudian, pelaksanaan belajar tatap muka dilakukan secara terencana, interaktif, dan berpusat pada murid melalui interaksi langsung antara guru dan murid.

Siswa harus disiplin dan tanggung jawab

Murid diharapkan mengikuti pembelajaran tatap muka dengan disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran akan nilai-nilai karakter yang ditanamkan.

"Orang tua/wali diharapkan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara aktif, baik melalui pendampingan belajar dan penguatan nilai karakter di rumah, maupun komunikasi dan koordinasi rutin dengan guru," ujarnya.

Selain itu, diharapkan pula adanya penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan nilai-nilai positif di sekolah, melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah, hingga melaksanakan gerakan hemat energi dan air.

"Kemudian, Dinas Pendidikan juga didorong untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan SE ini pada sekolah sesuai dengan wilayah kewenangannya," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved