Pemkot Yogyakarta Hanya Ajukan 36 Formasi CPNS 2026, Ini Alasannya
Setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkot Yogyakarta mengambil langkah efisiensi besar-besaran dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
- Tercatat hanya 36 formasi yang diajukan, sebagai strategi menekan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan regulasi pusat.
- Rinciannya, 24 formasi tenaga guru dan 12 formasi tenaga kesehatan, selaras dengan kebutuhan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah efisiensi besar-besaran dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
Alih-alih membuka lowongan secara masif, tercatat hanya 36 formasi yang diajukan, sebagai strategi menekan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan regulasi pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, mengungkapkan keputusan ini berkaitan erat dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Bukan tanpa alasan, dalam regulasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.
Sementara, berdasarkan data terkini, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta sejauh ini masih berada di kisaran 36 - 37 persen.
Dengan pembatasan rekrutmen CPNS 2026, pihaknya pun berharap secara bertahap dapat menurunkan persentase tersebut, hingga mendekati koridor yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kemarin kami ajukan 36 (formasi), karena berusaha agar belanja pegawai kita maksimal di angka 30 persen. Kami khawatir kalau nanti formasinya terlalu besar, target belanja pegawai 30 persen itu tidak tercapai," ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Bursa Sekda Kota Yogyakarta Dibuka untuk ASN Seluruh Indonesia, Tidak Sebatas Pejabat Pemkot
Rincian Formasi
Sarwanto merinci, dari total 36 formasi yang diajukan, seluruhnya diperuntukkan bagi tenaga fungsional yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar.
Dengan rincian 24 formasi tenaga guru dan 12 formasi tenaga kesehatan, selaras dengan kebutuhan sekaligus arahan dari pemerintah pusat.
"Formasi yang diajukan itu memang sangat dibutuhkan Pemkot Yogyakarta dan sesuai arahan pemetintah pusat, yaitu fungsional guru dan kesehatan," jelasnya.
Keputusan hanya menambah 36 personel baru ini terbilang kontras jika dibandingkan dengan jumlah pegawai Pemkot Yogyakarta yang memasuki masa purna tugas, dengan jumlah sekitar 250 orang.
Sehingga, secara gamblang Sarwono bilang, Pemkot Yogyakarta resmi menerapkan kebijakan minus growth, atau jumlah pegawai yang masuk jauh lebih sedikit dibanding yang keluar.
"Betul yang pensiun 250-an, kami menerapkan minus growth. Semuanya (formasi yang dibuka) untuk guru dan kesehatan, tenaga teknis tidak ada," terangnya.
Optimalisasi Kinerja
Meski terjadi ketimpangan jumlah antara pegawai pensiun dan rekrutmen baru, Sarwanto menjamin efektivitas kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu.
| Pemkot Yogya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru, Kawasan Sumbu Filosofi Steril dari Kendaraan Besar |
|
|---|
| Kawal Jemaah ke Tanah Suci, Tiga Nakes Pemkot Yogyakarta Diberangkatkan Jadi Petugas Haji |
|
|---|
| Gelar Kerja Bakti Massal Tiap Jumat, Wali Kota Yogyakarta Instruksikan ASN Bawa Sapu hingga Arit |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Bakal 'Lenyapkan' Kabel Udara, Siapkan Skema Ducting di 4 Zona Utama |
|
|---|
| Hanya 0,59 Persen ASN Pemkot Yogya yang WFH, Kinerja Pegawai Diklaim Terkendali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260330-Kepala-BKPSDM-Kota-Yogyakarta-Sarwanto.jpg)