WFH ASN di DIY

Soal Wacana Satu Hari WFH Setelah Lebaran, Pemkab Bantul Masih Tunggu Arahan Pusat

Pemkab Bantul belum bisa memutuskan untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan

|
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
LANGSUNG KERJA - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja (kiri) didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bantul, Reni Mariastuti (kanan), sedang menjelaskan soal pengaturan kerja ASN, di sela-sela tugasnya, Selasa (24/3/2026). 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum bisa memutuskan untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, dikarenakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kalau untuk kebijakan WFH, seperti pemerintah mewacanakan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan seterusnya karena imbas geopolitik, perang di Teluk, tentu kita menunggu (kebijakan)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, di sela-sela tugasnya, Selasa (24/3/2026).

Sekadar informasi, baru-baru ini pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyampaikan adanya kebijakan WFA untuk aparatur sipil negara dengan melakukan WFH atau bekerja dari rumah.

Kebijakan itu diambil sebagai tindak penghematan konsumsi 20 persen BBM. Selanjutnya, rencana penerapan WFH untuk ASN akan dilakukan satu hari setiap pekan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja. 

Rencananya, implementasi kebijakan baru itu akan dimulai setelah Lebaran 2026. Namun demikian, sampai saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan.

Atas kondisi itu, Pemkab Bantul belum bisa memutuskan untuk segera menerapkan WFA sehari dalam sepekan. Hanya saja, apabila aturan teknis kebijakan itu telah turun, maka Pemkab Bantul segera menyesuaikan.

"Kami menunggu kebijakan pusat dan arahan yang diambil seperti apa. Mungkin, kita harus lihat situasi apakah itu diperlukan atau tidak sesuai dengan efektivitas dalam pelaksanaan pekerjaan," tutupnya.

Pemkab Sleman siap WFH

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.

"Kami siap (WFH untuk ASN), belum ada juknisnya kalau di daerah. Nah nanti di daerah, kita akan lihat situasi kebutuhan masyarakat," katanya, Minggu (22/3/2026).

Ia menerangkan Pemkab Sleman akan melakukan penyesuaian, sehingga tidak akan sama persis dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu karena Pemkab Sleman langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, tidak semua pelayanan bisa dilakukan jarak jauh. Ada beberapa pelayanan yang membutuhkan kehadiran atau tatap muka.

"Tentu kami  akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, karena kan kalau daerah itu kan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga nanti pelayanan masyrakat tidak terganggu,"  terangnya.

Susmiarto mencontohkan skema WFH pada libur Idulfitri. Ia menyebut ada ASN yang melakukan WFH, namun harus mendapatkan persetujuan  dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan di luar kantor.

Kebijakan WFH saat Idulfitri diserahkan pada OPD, sebab masing-masing OPD yang mengetahui persis karakter kerja di instansinya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved