WFH ASN di DIY

Hanya 0,59 Persen ASN Pemkot Yogya yang WFH, Kinerja Pegawai Diklaim Terkendali

Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta, Sarwanto, menandaskan, jumlah 42 ASN yang WFH setara 0,59 persen dari total 7.115 pegawai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Foto dok ilustrasi. Gedung utama Balai Kota Yogyakarta 
Ringkasan Berita:
  • Pelaksanaan WFH ASN Pemkot Yogyakarta hanya diikuti 42 pegawai dari total 7.115 orang.
  • Mekanisme WFH dilakukan dengan rencana kerja yang diajukan Kamis dan laporan hasil pada Jumat sore.
  • Uji petik menunjukkan hasil memuaskan, ASN tetap disiplin dan profesional meski bekerja dari rumah.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Jumat (17/4/26) lalu hanya diikuti 42 pegawai.

Sebagai informasi, Pemkot Yogyakarta memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH sekali dalam satu pekan, selaras arahan dari pemerintah pusat.

42 ASN WFH dari total 7.115 pegawai

WFH tercatat diterapkan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, menandaskan, jumlah 42 ASN yang WFH setara 0,59 persen dari total 7.115 pegawai.

Khusus di instansinya, terdapat 13 pegawai dari total 66 personel, atau sekitar 20 persen, yang secara sukarela melakoni pekerjaannya dari rumah.

Mekanisme pengawasan

Dijelaskan, sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang, di mana ASN yang akan WFH wajib mengajukan rencana kerja pada hari Kamis.

Selanjutnya, pada Jumat sore, pegawai masih diharuskan melaporkan hasil pekerjaannya, yang kembali diverifikasi oleh atasan di instansinya masing-masing.

"Dengan mekanisme seperti ini, pekerjaan setiap ASN yang WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sarwanto.

Hasil memuaskan

Sementara, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut, telah melakukan uji petik untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan.

Hasilnya pun cukup memuaskan, di mana ASN tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan mampu mempertanggungjawabkan progres pekerjaannya.

"Setiap pekerjaan yang diajukan harus ada laporan progresnya secara berkala. Ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan dan terpantau," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved