Kawal Kebijakan Publik, DPD RI Minta KOKAM DIY Perkuat Semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Syauqi menilai, kedaulatan NKRI hanya bisa tegak jika elemen masyarakat seperti KOKAM terlibat aktif menginternalisasi nilai-nilai Pancasila

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Agenda Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara yang digelar Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, dengan menggandeng KOKAM se-DIY, di Aula Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Senin (16/3/26). 

TRIBUNJOGJA.COM - Anggota DPD RI Perwakilan DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sebagai pengontrol kebijakan pemerintah.

Dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Aula Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Senin (16/3/26), Syauqi secara khusus menggandeng Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) se-DIY untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pilar penyeimbang kekuasaan.

Syauqi menilai, kedaulatan NKRI hanya bisa tegak jika elemen masyarakat seperti KOKAM terlibat aktif menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam gerak organisasinya. 

Pancasila, kompas keadilan

Terlebih, senator asal Yogyakarta tersebut menegaskan, Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan kompas dalam mencapai keadilan dan kesetaraan.

“Anggota KOKAM harus memiliki pemahaman akan Pancasila secara utuh dan menyeluruh. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya diinternalisasi menjadi bagian dari kepribadian kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Sila Pertama, 'Ketuhanan Yang Maha Esa', harus menjadi fondasi moral yang kuat bagi setiap anggota KOKAM dalam bertindak di tengah masyarakat.

“Sila pertama mengisyaratkan kepada kita bahwa negara ini menjadikan nilai agama sebagai pedoman sekaligus kompas moral bagi masing-masing pemeluknya. Nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh tiap agama mengajarkan kita agar selalu menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” ucapnya.

Lebih jauh, ia memandang KOKAM sebagai pilar penting yang berfungsi mengawal berbagai kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat kecil.

Warga negara setara

Hal itu, selaras dengan Sila Kelima, 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia', di mana semua warga negara mempunyai kedudukan setara di hadapan hukum.

“Sila kelima ini mensyaratkan kepada siapapun bahwa semuanya sama di mata hukum. Tidak ada yang diistimewakan. Maka, tugas kita sebagai bagian dari masyarakat sipil turut berpartisipasi aktif menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Dorongan ini diperkuat dengan mandat agar KOKAM DIY menjadi 'rem' bagi potensi penyimpangan kekuasaan, sekaligus garda terdepan dalam melawan masalah sosial yang kian meresahkan, seperti judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga peredaran minuman keras.

“Semangat Amar ma’ruf nahi munkar menjadi spirit KOKAM dalam mengawal berbagai kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat. KOKAM menjadi penyeimbang agar ketentraman dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga dari bahaya penyakit sosial seperti judi, pinjol, dan minuman keras,” pungkas Syauqi. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved