Pemkab Bantul Targetkan Pajak Akurat dan Adil Lewat Digitalisasi Data PBB-P2
Dengan adanya sistem yang berbasis digital, diharapkan proses pemeliharaan data dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tertata, dan lebih mudah
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meluncurkan Digitalisasi Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk melakukan pemutakhiran data, sehingga pelaksanaan perpajakan dapat optimal dan berkeadilan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan dalam konteks pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, ketersediaan basis data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama untuk mendukung pengelolaan pajak yang baik.
"Basis data yang berkualitas tidak hanya berpengaruh pada ketepatan penetapan pajak, tetapi juga berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya, dalam Peluncuran Digitalisasi Pemeliharaan Basis Data PBB-P2 di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses pemutakhiran data objek dan subjek pajak.
Dengan adanya sistem yang berbasis digital, diharapkan proses pemeliharaan data dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tertata, dan lebih mudah dalam pengawasan maupun pengendalian.
"Selain itu, digitalisasi ini juga diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berbasis data yang valid," ucap Halim.
Baca juga: Pemkab Bantul Larang Masyarakat Nyalakan Mercon Saat Malam Takbir Idulfitri 2026
Lebih lanjut, keberhasilan pengelolaan PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) semata, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.
Bahkan, jajaran tingkat kapanewon dan kalurahan dinilai turut memiliki peran penting dalam memberikan informasi kondisi riil di lapangan.
Maka, sinergi dan koordinasi yang baik diharapkan sangat membantu dalam menjaga akurasi data serta meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah.
"Saya juga berharap inovasi ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Bantul dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, cepat, dan profesional," ujar Halim.
Dikatakannya, pengelolaan pajak daerah yang baik akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah, yang kemudian dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi digitalisasi ini agar dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," tandas Halim.(*)
| Pemkab Bantul Tanggapi Kasus Lurah Seloharjo yang Digugat Mantan Dukuh Pelaku Kasus Pencurian |
|
|---|
| Bupati Bantul Perkirakan Konsumsi Pulsa Meningkat saat WFH ASN Diterapkan |
|
|---|
| Dana Desa di Bantul Terjun Bebas, Kalurahan Rata-rata Hanya Kebagian Rp373 Juta |
|
|---|
| WFH Mulai Diterapkan Pekan Depan, Pemkab Bantul Siapkan Sistem Pantau Kinerja ASN |
|
|---|
| Kemarau Panjang Mengancam, DKPP Bantul Andalkan Ribuan Pompa Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260316-Peluncuran-Digitalisasi-PBB-P2-Bantul.jpg)