Pemkab Bantul Larang Masyarakat Nyalakan Mercon Saat Malam Takbir Idulfitri 2026

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut bahwa aktivitas penyulutan mercon pada tahun ini mengalami penurunan.

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tak henti-henti memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyulut mercon atau petasan pada malam takbir Idulfitri 2026.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut bahwa aktivitas penyulutan mercon pada tahun ini mengalami penurunan.

Namun, kondisi itu masih terjadi di beberapa titik lain.

"Kami akui masih ada beberapa peristiwa penyulutan mercon di banyak tempat. Tetapi secara umum itu mengalami penurunan," ucapnya, Senin (16/3/2026).

Pihaknya berharap kepada seluruh warga Bumi Projotamansari untuk tetap patuh tidak menyalakan mercon, terutama saat momen malam takbir Idulfitri 2026.

Bermain mercon dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik, Ini Syaratnya

Bahkan, bahaya mercon juga mengancam keselamatan jiwa dan memicu terjadinya kebakaran.

"Terbukti secara pasti, mercon ini membahayakan secara pasti, tidak ada keraguan. Dan korbannya juga banyak. Kita tidak ingin itu terus terjadi," jelasnya.  

Menurutnya, tindakan yang tidak baik dan membahayakan itu harus dihentikan. Sebab, bermain mercon memiliki bahaya sangat besar.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan edaran terkait aturan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat selama Ramadan 2026.

"Dalam aturan itu jelas, masyarakat dilarang membuat, menyimpan, menjualbelikan dan/atau membunyikan petasan/mercon/sejenisnya yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat," jelasnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved