Sambut Libur Lebaran, Juru Parkir di Kota Yogya Serukan Lawan Praktik 'Nuthuk'
Para jukir di TKP Ngabean menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan istimewa, tanpa embel-embel tarif selangit atau nuthuk.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Senada, Kasubdit II Dit Intelkam Polda DIY, Kompol Leo Nisya Sagita menekankan pentingnya pencegahan agar tidak ada lagi berita viral negatif soal parkir di Kota Yogyakarta.
Pihaknya berharap momen libur Idulfitri tahun ini menjadi pembuktian, bahwa jukir di Kota Yogyakarta bisa menjadi tuan rumah yang santun dan profesional.
"Kami merangkul paguyuban parkir agar wisatawan merasa aman. Jangan sampai ada tarif yang dimainkan. Kalau sampai viral karena hal negatif, dampaknya luas, citra Yogya bisa jatuh dan wisatawan menurun. Sehingga, harus diantisipasi sejak awal," pungkasnya.
TKP Ngabean
TKP (Tempat Khusus Parkir) Ngabean, atau yang lebih dikenal sebagai Parkir Wisata Ngabean, adalah salah satu fasilitas parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
TKP Ngabean adalah salah satu kantong parkir utama bagi bus pariwisata maupun kendaraan pribadi yang membawa wisatawan ke pusat kota Yogyakarta (seperti area Malioboro, Keraton, dan Taman Sari).
Lokasinya terletak di Jl. KH Wahid Hasyim No.1-29, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Lokasinya cukup strategis karena berada tidak jauh dari kawasan budaya dan pusat wisata kota.
Selain itu, karena merupakan fasilitas resmi pemerintah, tarif yang dikenakan biasanya mengikuti aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta, yang sering kali ditekankan untuk mencegah praktik parkir ilegal atau "nuthuk" (harga tidak wajar).
(aka)
| Bangunan Little Aresha Daycare Cuma Ngontrak, Warga Minta Stop Aksi Vandalisme dan Perusakan |
|
|---|
| PSS Sleman Incar Kemenangan di Laga Terakhir, Ini Skenario Lolos Promosi Otomatis |
|
|---|
| Ini 9 Poin Tuntutan Utama yang Diusung MPBI DIY pada Hari Buruh 2026 |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Manajer PSIM Yogyakarta Razzi Mundur, Liana Tasno: Saya Hormati |
|
|---|
| Inilah Daftar 6 Pekerjaan yang Boleh Menggunakan Tenaga Outsourcing Menurut Aturan Terbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sambut-Libur-Lebaran-Juru-Parkir-di-Kota-Yogya-Serukan-Lawan-Praktik-Nuthuk.jpg)