Sambut Libur Lebaran, Juru Parkir di Kota Yogya Serukan Lawan Praktik 'Nuthuk'

Para jukir di TKP Ngabean menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan istimewa, tanpa embel-embel tarif selangit atau nuthuk.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Jukir TKP Ngabean, Kota Yogyakarta menyatakan komitmen melawan praktik nuthuk dan pelanggaran lainnya, Senin (16/3/26). 

​Senada, Kasubdit II Dit Intelkam Polda DIY, Kompol Leo Nisya Sagita menekankan pentingnya pencegahan agar tidak ada lagi berita viral negatif soal parkir di Kota Yogyakarta.

Pihaknya berharap momen libur Idulfitri tahun ini menjadi pembuktian, bahwa jukir di Kota Yogyakarta bisa menjadi tuan rumah yang santun dan profesional.

"Kami merangkul paguyuban  parkir agar wisatawan merasa aman. Jangan sampai ada tarif yang dimainkan. Kalau sampai viral karena hal negatif, dampaknya luas, citra Yogya bisa jatuh dan wisatawan menurun. Sehingga, harus diantisipasi sejak awal," pungkasnya.

TKP Ngabean

TKP (Tempat Khusus Parkir) Ngabean, atau yang lebih dikenal sebagai Parkir Wisata Ngabean, adalah salah satu fasilitas parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

TKP Ngabean adalah salah satu kantong parkir utama bagi bus pariwisata maupun kendaraan pribadi yang membawa wisatawan ke pusat kota Yogyakarta (seperti area Malioboro, Keraton, dan Taman Sari).

Lokasinya terletak di  Jl. KH Wahid Hasyim No.1-29, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Lokasinya cukup strategis karena berada tidak jauh dari kawasan budaya dan pusat wisata kota.

Selain itu, karena merupakan fasilitas resmi pemerintah, tarif yang dikenakan biasanya mengikuti aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta, yang sering kali ditekankan untuk mencegah praktik parkir ilegal atau "nuthuk" (harga tidak wajar).

(aka)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved