Polresta Sleman Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syaratnya
Polresta Sleman menyediakan layanan penitipan kendaraan untuk warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman menyediakan layanan penitipan kendaraan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1447 H/2026.
Masyarakat dapat memanfaatkan area di Mako Polresta, 19 Polsek jajaran maupun sejumlah pos polisi (Pospol) untuk memarkirkan kendaraannya selama ditinggal pulang kampung.
Kabag Ops Polresta Sleman, Kompol Masnoto mengatakan layanan ini bertujuan agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa rasa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggal di rumah.
Kendaraan yang hendak ditinggal mudik bisa dititipkan di Mako Polresta, Polsek jajaran maupun pos polisi seperti Pos Jombor yang siaga 24 jam, Pos Kronggahan maupun Pos Kaliurang.
"Kami mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan di tempat kami, dan kami akan menjaga serta memfasilitasi supaya masyarakat dalam melaksanakan mudik maupun merayakan lebaran ini lancar," katanya, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Waktu penitipan kendaraan bisa dimulai pada H-3 Lebaran. Namun demikian Masnoto menegaskan bahwa pihaknya sudah siap menerima titipan kendaraan apabila ada warga yang berangkat lebih awal.
Syarat titip kendaraan
Mengenai persyaratan, masyarakat cukup menunjukkan data diri asli seperti KTP kepada petugas untuk pendataan.
Hal ini penting untuk memastikan identitas pemilik dan keamanan kendaraan selama masa penitipan.
Polresta Sleman tidak memberikan batasan kuota berapa kendaraan yang dapat ditampung.
Akan tetapi akan disesuaikan dengan luas area mako masing-masing.Masnoto memastikan pihak kepolisian akan proaktif mencari solusi jika kapasitas parkir di kantor polisi mulai penuh.
"Seandainya penuh, ya kami akan berupaya memberikan tempat atau ruang lain yang aman untuk penitipan kendaraan," katanya.
Diketahui, menjelang arus mudik dan arus balik lebaran 1447 H pihak Kepolisian secara terpusat, termasuk di Kabupaten Sleman menyelenggarakan operasi keamanan, yang di wilayah DIY menggunakan sandi Ketupat Progo 2026.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polresta Sleman mengerahkan 454 personel yang disebar di empat pos di Kabupaten Sleman.
Pos tersebut meliputi dua Pos Pengamanan di Pelemgurih (Gamping) dan Prambanan, satu Pos Terpadu di perbatasan Tempel, serta satu Pos Pelayanan di Ambarrukmo Plaza.
Selain personel inti, operasi ini didukung 1.071 personel lainnya termasuk backup personel dari Polda DIY, Pemkab Sleman hingga unsur relawan.
| KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 133 Barang Penumpang Tertinggal Selama Masa Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
| 133 Barang Penumpang Tertinggal di KAI Daop 6 Selama Lebaran 2026, Taksiran Capai Rp 129 Juta |
|
|---|
| Tak Seramai Tahun Lalu, Belanja Wisatawan Libur Lebaran 2026 di Sleman Turun |
|
|---|
| Momen Lebaran Dorong Inflasi Kota Yogyakarta Maret 2026, Harga Daging Ayam dan Emping Jadi Pemicu |
|
|---|
| Penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta Melonjak 484 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Motor-ditilang-di-Mapolresta-Sleman.jpg)