Laporan Scam di DIY Capai 9.431, Kerugian Masyarakat Capai Triliunan Rupiah

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan ada 10 modus penipuan tertinggi yang dilaporkan melalui IASC

Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto memaparkan laporan scam di DIY, Rabu (11/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Otoritas Jasa Keuangan DIY mencatat 9.431 laporan kasus scam melalui Indonesia Anti-Scam Center.
  • Dari 10 modus penipuan yang dilaporkan, penipuan mengaku pihak lain (fake call) memiliki potensi kerugian terbesar hingga Rp1,7 triliun.
  • Masyarakat diimbau lebih waspada dengan menjaga data pribadi, tidak membuka tautan sembarangan, dan segera melapor jika menjadi korban.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus scam atau penipuan masih marak terjadi di DIY. Data terakhir menunjukkan laporan scam dari DIY melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai 9.431.

10 modus penipuan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan ada 10 modus penipuan tertinggi yang dilaporkan melalui IASC, mulai dari penipuan transaksi belanja online, penipuan mengaku pihak lain, penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan melalui media sosial, penipuan mendapatkan hadiah, phising, penipuan terkait keuangan lainnya, APK (Android Package Kit) via WhatsApp, hingga social engineering.

"Jadi kalau kita lihat ini potensi kerugian yang paling besar tadi memang walaupun penipuan transaksi jual beli online ini mendominasi dari sisi jumlah, tapi yang paling besar untuk potensi kerugiannya adalah di penipuan mengaku pihak lain. Ini potensi kerugiannya sebesar Rp 1,7 triliun," katanya, Rabu (11/3/2026).

Fake call paling marak

Ia menerangkan penipuan mengaku pihak lain atau fake call memang marak terjadi. Di DIY pun ada korban fake call.

Korban mendapat telepon dari pihak yang mengaku pejabat dan akhirnya transfer sekitar Rp 50 juta.

"Jadi fake call ini ketika kita bilang halo, suara kita direkam, terus nanti suara kita dipakai oleh orang yang nelpon tadi. Di DIY korbannya sudah ada, mengaku salah pejabat,  akhirnya transfer sampai Rp 50  juta. Hal-hal seperti itu menjadi keprihatinan kita," terangnya.

Masyarakat waspada

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan informasi pribadi dan melakukan verifikasi identitas dengan video call.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka link sembarangan.

"Masyarakat harus lebih waspada. Kita terus mengingatkan masyarakat jangan mudah membuka link dan juga menjaga data pribadi kita, harus lebih waspada," ujarnya.

Masyarakat yang menjadi korban scam pun diimbau untuk melapor melalui kanal laporan iasc.ojk.go.id. Melalui kanal iasc.ojk.go.id, pelapor bisa menyampaikan beberapa informasi yaitu identitas pelapor, identitas pelaku dan kronologinya.

"Kami juga bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya, baik instansi yang tergabung dalam Satgas Pasti DIY, instansi lainnya, maupun lembaga jasa keuangan untuk melakukan edukasi,” pungkasnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved