Guru SLB di Jogja yang Diduga Cabuli Siswinya Resmi Berstatus Tersangka
Polisi menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu siswi disabilitas di satu SLB wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Penasihat Hukum keluarga korban, Hilmi Miftahzen Reza, mengatakan kasus itu terungkap seusai A bercerita dengan ibunya.
Dari keterangan keluarga, A diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya berinisial IN dalam rentang waktu November hingga Desember 2025.
“Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta. Kejadian November dan Desember 2025,” kata Hilmi di sela-sela pelaporan.
Dugaan Pelecehan di Ruang Kelas
Hilmi menuturkan, A mendapat perlakuan atau tindakan tidak senonoh oleh gurunya sendiri berinisial IN.
Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan terlapor di satu ruang kelas SLB tersebut.
“Itu belum tahu pastinya. Sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas ada yang di luar, nah itu nanti kita ungkap dulu,” jelas Hilmi.
Berdasarkan penuturan dari pihak keluarga korban, A mendapat perlakuan tidak etis yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
“Ya, ada tindakan-tindakan yang itu apa ya, kurang etis lah. Tidak senonoh, yang mengarahnya ke pelecehan seksual. Menurut kami, itu hal yang menyejikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” terang dia.
Menurutnya tindakan dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku ketika suasana kelas bahkan ketika ada murid-murid lain.
“Kalau tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan. Cuma memang ada kabar juga itu terjadi di ruang kelas dan itu terjadi bahkan ada murid-murid lainnya. Karena gini, kalau berkebutuhan khusus itu kan ketika misalnya ya hujan, hujan itu dia tidak berangkat tapi korban kita itu sangat rajin jadi dia berangkat dan posisi di situ itu ada satu orang,” terang dia.
Korban Anak Difabel
Hilmi meminta publik ikut memberikan dukungan terhadap korban supaya proses hukum berjalan dengan semustinya.
Dia merasa kecewa lantaran korban dalam peristiwa ini merupakan anak dengan berkebutuhan khusus (difabel)
“Kami minta supaya oknum-oknum ini bisa ditindak tegas. Apalagi sudah tahu bahwa klien kami ini merupakan korban dan juga merupakan difabel. Jadi mohon maaf, sejak kecil kejang-kejang karena ada masalah pada sarafnya,”ujarnya.
Dia mengklaim tindakan terduga pelaku merupakan perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh guru kepada murid seorang difabel.
“Sehingga memang dari kami berharap supaya dari kanit PPA bisa memproses ini berdasarkan hukum yang berlaku dan mungkin bisa lanjut sampai di proses persidangan bisa mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.
| Lokasi Dan Jadwal SIM Corner dan SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026 |
|
|---|
| Sosok Pemberi Perintah Mengikat Bayi di Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Tersangka Buka Suara, Bongkar Isi Perintah Ketua Yayasan |
|
|---|
| Nasib Stadion Mandala Krida Tak Kunjung Jelas, Suporter PSIM Bakal Gelar Topo Bisu saat Malam 1 Suro |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026 Pukul 09.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pelecehan-Seksual-111113.jpg)