Parkir Sembarangan di Jogja Siap-siap Ditilang, Polresta Yogyakarta Mulai Pakai ETLE Handheld

Satlantas Polresta Yogyakarta mulai mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang ETLE mobile

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
AWAS ETLE - (Ilustrasi) Kendaraan masih berhenti di atas Marka biku-biku di Jalan Pasar Kembang, Senin (21/10/2019). Satlantas Polresta Yogyakarta mulai mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang ETLE mobile melalui perangkat genggam yang dijalankan anggota polisi lalu lintas. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Yogyakarta mulai mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang ETLE mobile melalui perangkat genggam.
  • Fungsinya tak jauh berbeda dengan ETLE statis. Namun ETLE Handheld ini akan menindak pelanggaran lebih spesifik yang kasat mata.
  • Nantinya, ada tiga Polres atau Ppolresta di DIY yang seharusnya mengoperasikan perangkat tersebut, yakni Polres Sleman, Polres Bantul, dan Polrests Yogyakarta.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta mulai mengoperasikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang ETLE mobile melalui peranti elektronik anggota polisi lalu lintas.

Secara fungsi tak jauh berbeda dengan ETLE statis. Namun ETLE Handheld ini akan menindak pelanggaran lebih spesifik yang kasat mata.

Ada tiga Polres atau Ppolresta di DIY yang seharusnya mengoperasikan perangkat tersebut, yakni Polres Sleman, Polres Bantul, dan Polrests Yogyakarta.

Namun, berhubung yang memiliki traffic management control (TMC) hanya di Polresta Yogyakarta, sehingga ETLE handheld sementara hanya dioperasikan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta saja.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan saat ini Polresta Yogyakarta telah mengoperasikan dua perangkat ETLE mobile handheld.

Penggunaan ETLE handheld di Polresta Yogyakarta ini atas arahan dari Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY.

"Kami memanfaatkan bagaimana IT bisa betul-betul mendorong untuk orang bisa tertib," katanya, saat ditemui, Selasa (3/3/2026).

Alvian menuturkan, selama ini ETLE statis mendeteksi pelanggaran umum. Sementara ETLE Handheld ini bisa mendeteksi pelanggaran yang lebih spesifik.

Jangkauan penindakan juga dijelaskan Alvian bisa lebih luas, termasuk mampu menindak pelanggaran parkir tidak pada tempatnya.

"Ini lebih bisa fleksibel baik secara tempat, dan jenis pelanggarannya lebih banyak," jelasnya.

Bagaimana cara kerja ETLE?

Cara kerja ETLE Handheld sendiri dia merupakan perangkat smartphone khusus yang dilengkapi fitur kamera AI dan hybird untuk merekam pelanggaran lalu lintas kasat mata.

Perangkat tersebut juga terkoneksi langsung dengan printer, sehingga data pelanggaran bisa langsung dicetak dan diproses.

"Setelah di-print, nanti struknya keluar. Ada struknya itu nanti QRIS (barcode). Itu tinggal di-scan untuk konfirmasi," jelas Alvian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved