BAZNAS DIY Pastikan Pengelolaan Zakat Taat Syariat dan Transparan
BAZNAS DIY secara tegas menepis isu dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara tegas menepis isu dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BAZNAS DIY memastikan seluruh penghimpunan dan penyaluran dana umat diawasi secara ketat, berpegang teguh pada syariat Islam, dan diaudit secara berkala.
Bantahan tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., dalam laporannya pada acara Zakat Keteladanan Pemimpin Daerah Tahun 2026 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/3/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X beserta jajaran pimpinan instansi se-DIY.
Puji Astuti meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai peruntukan dana zakat di masyarakat.
Ia menjamin bahwa integritas lembaga tetap terjaga melalui prinsip perlindungan yang ketat.
"Adapun pada rangkaian kegiatan kali ini, BAZNAS DIY ingin menegaskan kembali bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah wajib yang harus ditegakkan dengan pengawasan yang melekat dan ketat, sehingga pemberitaan dan isu negatif yang berkembang tentang BAZNAS dan zakat untuk program MBG adalah tidak benar," tegas Puji Astuti.
Untuk membuktikan transparansinya, BAZNAS DIY memaparkan rincian laporan keuangan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Sepanjang tahun 2025, BAZNAS DIY telah menghimpun dan mengelola dana ZIS-DSKL sebesar kurang lebih Rp 12,5 miliar, ditambah dengan donasi khusus kemanusiaan untuk Bencana Aceh-Sumatera sebesar Rp 1,4 miliar.
Seluruh dana yang terhimpun disalurkan melalui lima program strategis BAZNAS dan didistribusikan kepada delapan asnaf (golongan penerima zakat) sesuai dengan syariat Islam.
Akuntabilitas pengelolaan dana ini dibuktikan melalui proses audit ganda.
BAZNAS DIY tercatat telah diaudit keuangannya oleh Kantor Akuntan Publik dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut.
Selain itu, lembaga ini juga telah melewati audit syariah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan predikat "Transparan dan Sangat Baik".
Pada tahun ini, gerakan zakat mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”.
Pengelolaan ZIS-DSKL difokuskan pada lima aspek esensial untuk mendukung penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di DIY, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Kemanusiaan, dan Keagamaan.
Baca juga: Sidang 3 Aktivis Kasus Penghasutan Demo di Polres Magelang Kota, Polisi Tolak Restorative Justice
| DPRD hingga Tokoh Kulon Progo Dorong Evaluasi Total Usai Efisiensi MBG |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi UGM: Agar Efektif dan Efisien, Sebaiknya MBG Secara Teknis Ditangani Tiap Sekolah |
|
|---|
| Orang Tua Pelajar di Kulon Progo Dukung Rencana Efisiensi MBG, Alihkan ke Program yang Lebih Penting |
|
|---|
| Rencana Pemangkasan MBG, Wali Murid di Bantul: Tak Masalah, Toh Menunya Kurang Memuaskan |
|
|---|
| Gejolak Minyak Dunia Dikhawatirkan Pengaruhi Postur APBN, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BAZNAS-DIY-Pastikan-Pengelolaan-Zakat-Taat-Syariat-dan-Transparan.jpg)