Antisipasi Parkir Nuthuk saat Lebaran 2026, Dishub Bantul Akan Terjunkan Tim Wasdal
Dishub Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat kantong-kantong parkir resmi, terutama di lokasi obyek wisata.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Dishub Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat kantong-kantong parkir resmi, terutama di lokasi obyek wisata.
- Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, imbauan diberikan untuk mengantisipasi terjadinya kasus penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat kantong-kantong parkir resmi, terutama di lokasi objek wisata.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi menyampaikan, imbauan diberikan untuk mengantisipasi terjadinya kasus penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan.
"Jangan sampai ya parkir nuthuk terjadi, termasuk saat momen libur Lebaran nanti," katanya, Senin (2/3/2026).
Disampaikannya, seluruh parkir resmi yang ada di Bumi Projotamansari telah diberi rambu atau papan tarif parkir.
Bahkan, terdapat petugas yang memberikan karcis resmi.
Terjunkan tim pengawasan
Lebih lanjut, selama momen libur Lebaran Idulfitri 2026 nanti, pihaknya akan menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian parkir (Wasdal parkir) ke sejumlah titik.
Adapun tarif parkir di tempat umum Kabupaten Bantul dimulai dari Rp2.000 per pelat kendaraan sepeda motor, Rp4.000 per pelat kendaraan roda empat atau mobil.
"Kalau di objek wisata beda. Rp5.000 per pelat kendaraan sepeda motor, Rp10.000 per pelat kendaraan roda empat, Rp15.000 per pelat kendaraan roda enam, Rp20.000 per pelat kendaraan lebih dari roda enam," tuturnya.
Aturan tarif parkir itu pun sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Bantul Nomor 6 Tahun 2023 yang diubah dalam Peraturan Daerah Bantul Nomor 1 Tahun 2025.
"Kemudian, kami sedang mencoba memberikan fasilitas parkir secara digital untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar menggunakan QRIS," ucap dia.
Sejauh ini, pihaknya sedang mencoba mendorong 27 tempat parkir yang tersebar di pasar hingga Stadion Sultan Agung Bantul untuk tergabung dalam fasilitas parkir digital.
Rencananya, pihak bank baru mulai membagikan layanan digital pada Maret ini.
"Nanti, digitalisasi parkir akan kami integrasi dengan yang ada di Diskominfo Bantul. Namun, saat ini belum siap, sehingga dimungkinkan berjalan pada pertengahan tahun," tuturnya.
Digitalisasi rekomendasi KPK
Singgih menilai bahwa digitalisasi menjadi bagian rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga perlu digencarkan di sejumlah titik parkir Bantul.
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 30 Mei 2026 |
|
|---|
| JOGJA HARI INI : Pecahkan Misteri Teror Api |
|
|---|
| Jumlah Pasokan Gas Melon dari Agen ke Sejumlah Pangkalan di Bantul Tak Sesuai Kontrak, Ini Faktanya |
|
|---|
| Ahli Geologi UPN Veteran Jogja Sebut Kejanggalan Fenomena Api Misterius di Seyegan, Ini Analisisnya |
|
|---|
| Penyelidikan Polisi Terkait Temuan Satu Keluarga Meninggal saat Glamping di Temanggung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Juru-parkir-mengatur-kendaraan-sepeda-motor-di-area-parkir-dekat-Lapangan-Paseban-Bantul.jpg)