Antisipasi Parkir Nuthuk saat Lebaran 2026, Dishub Bantul Akan Terjunkan Tim Wasdal

Dishub Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat kantong-kantong parkir resmi, terutama di lokasi obyek wisata.

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
SOAL PARKIR - Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan sepeda motor di area parkir dekat Lapangan Paseban Kabupaten Bantul, Senin (2/3/2026). 

"Jelas. Kami didorong untuk segera melaksanakan pengelolaan parkir itu berbasis digital. Itu tertulis betul dari rekomendasi KPK, sehingga kami dorong di 27 titik. Setelah itu berjalan baik, maka akan kami dorong ke titik lainnya," tutur dia.

Di sisi lain, apabila ditemukan tarif parkir yang nuthuk atau tak sesuai aturan, masyarakat dapat segera melapor ke pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul untuk dilakukan tindak lanjut.

"Apabila ada pemungutan retribusi di atas ketentuan, silakan lapor ke kami. Kami ada layanan aduan di 0811-3103133. Sanksi maksimalnya bisa kami cabut izin parkir," ujar Singgih.

Apa itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan ASPI.

QRIS menyatukan berbagai metode pembayaran nontunai (dompet digital, mobile banking) menjadi satu kode QR tunggal, membuat transaksi lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi di seluruh merchant.  

Bayar parkir pakai QRIS?

Pembayaran parkir menggunakan QRIS kini semakin umum di berbagai lokasi untuk transaksi non-tunai yang lebih aman, cepat, dan transparan.

Pengguna cukup memindai kode QR yang tertera pada karcis atau mesin parkir menggunakan aplikasi bank/e-wallet, lalu konfirmasi pembayaran. Ini membantu mencegah "nuthuk" tarif.  

Tentang QRIS parkir:

Cara Bayar:

Buka aplikasi (DANA, OVO, Gopay, Bank, dll), pilih menu "Scan QRIS", pindai kode di karcis/layar, periksa nominal, dan masukkan PIN.

Keunggulan:

Bebas repot uang tunai, menghindari tarif ilegal, dan pencatatan lebih terukur.

Inovasi Baru:

Sedang diuji coba QRIS Tap  untuk Android (NFC) agar lebih cepat tanpa membuka aplikasi.

Lokasi:

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved