Brigade Joxzin Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sedayu

Kuasa Hukum Brigade Joxzin, Mohammad Novweni, berujar, kedatangannya juga dilakukan untuk menyampaikan surat kepada Kapolres Bantul

Istimewa/Dok. Polres Bantul
OLAH TKP: Foto dok. Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap kasus pembacokan warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Rabu (25/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ormas Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap anggotanya, Kitin Yogatama Rustamaji, mendesak agar pelaku segera diungkap guna mencegah gejolak di masyarakat.
  • Polisi menyatakan kasus ini menjadi atensi khusus dengan melibatkan tim gabungan Polda DIY dan Polres. Sementara motif diduga dendam karena tidak ada barang yang hilang.
  • Kuasa hukum korban meminta perlindungan dan pendampingan psikologis bagi istri dan anak korban yang menyaksikan kejadian

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ormas Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap korban Kitin Yogatama Rustamaji (36), di Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kuasa Hukum Brigade Joxzin, Mohammad Novweni, berujar, kedatangannya juga dilakukan untuk menyampaikan surat kepada Kapolres Bantul terkait tindak pidana yang terjadi pada 25 Februari 2026 sekitar 04.45 WIB dan menimpa anggota Joxzin. Di mana, korban tergabung dalam anggota Joxzin sejak tahun 2019.

Minta polisi segera ungkap pelaku

"Teman-teman hari ini telah menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres dan sudah ditemui oleh Kasat Intel dan KBO Reskrim. Dari Polres juga sudah menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan dari Polres bersama dengan Polda DIY yang mana di sini menjadi atensi untuk pengungkapan agar lebih cepat diungkap," katanya, kepada wartawan di halaman Polres Bantul, Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan ada beberapa kuasa hukum lainnya, termasuk kuasa hukum penanganan perlindungan perempuan dan anak untuk menindaklanjuti penanganan korban. Pasalnya, saat kejadian pembunuhan, korban sedang tidur bersama istri dan anak korban, sehingga istri dan anak disebut ikut menjadi korban.

Kemudian, untuk isi surat yang disampaikan ke Kapolres Bantul, katanya berupa tuntutan agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Sebab, banyak teman-temannya juga merasa marah atas kejadian yang menimpa korban. Dengan begitu, pihaknya berharap kepada Kapolres Bantul agar dapat melakukan pengungkapan terhadap para terduga pelaku.

"Kita mohon kepada Kapolres untuk segera melakukan pengungkapan terhadap para terduga pelaku agar tidak ada gejolak di lapangan, saling menuduh siapa terduga pelaku seperti itu. Perkembangan terakhir disampaikan sudah ada pemeriksaan empat saksi yang sudah diperiksa oleh Polres dari tempat kejadian yang namanya tidak bisa saya sebut," jelas dia.

Selain itu, pada hari ini akan ada pemeriksaan terhadap istri korban. Namun, sampai saat ini petunjuk terduga pelaku masih dalam proses penggalian oleh pihak kepolisian. Sayangnya, sampai saat ini, polisi belum boleh menyebutkan petunjuk terduga pelaku tersebut. 

"Tadi disampaikan dari pihak Polres bahwa tidak ada benda yang hilang. Jadi, kami memang menduga peristiwa itu karena ada unsur dendam yang sudah lama. Terus mungkin ada informasi ada kegiatan di sana, korban lengah, dan terjadilah penyerangan tersebut," bebernya.

Kondisi anak dan istri korban

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Yulia Hapsari, mengatakan bahwa korban dan anak sedang dalam proses istirahat dikarenakan sedang berduka. Bahkan, istri korban belum bisa dimintai keterangan secara jelas mengingat istri korban selain melihat kejadian langsung, juga mengalami luka. Kemudian anak yang berusia lima tahun juga melihat kejadian itu. 

"Ini pasti meninggalkan psikis yang mendalam bagi anak itu. Makanya kami memohonkan adanya perlindungan khusus, pendampingan secara psikologis dan psikis untuk anak dan ibu (istri korban). Untuk saat ini, saya tidak bisa berbicara banyak mengingat mereka sedang dalam berduka," tutur dia.

Tanggapan polisi

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Bantul, Iptu Agus Rudatiyono, menyebut, saat ini, pihakmya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Berdasarkan keterangan sementara, pada saat kejadian terdapat empat orang yang berkumpul di rumah korban. 

"Namun, istri korban belum dapat kami periksa karena masih dalam suasana duka. Sebagai tindak lanjut, hari ini kami akan meminta keterangan dari istri korban. Selanjutnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik digital yang berkaitan dengan perkara ini," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga memohon kerja sama dengan rekan-rekan korban untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan, agar permasalahan ini dapat segera terungkap.

"Perkara ini menjadi atensi serius, bahkan saya telah dipanggil oleh Kapolres untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganannya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved