Mimpi Hari Tua Berubah Petaka, Investasi Villa di Sleman Diduga Bodong

Masa pensiun yang seharusnya diisi dengan kebersamaan bersama keluarga dan menikmati hasil kerja keras, justru berubah menjadi petaka

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Para korban dugaan penipuan berkedok investasi villa dan kos kosan eksklusif aksi damai membentengkan spanduk di lokasi proyek yang kini tampak tersisa bangunan terbengkalai di Candi Winangun, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (26/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah calon pensiunan jadi korban dugaan penipuan investasi villa dan kos eksklusif di Sleman. Sukoco (59) asal Gresik rugi Rp170 juta dari total komitmen Rp370 juta, bangunan di Candi Winangun mangkrak.
  • Korban lain, Rengganis, mengaku rugi hingga Rp700 juta lebih. Total korban diperkirakan 60 orang dengan kerugian puluhan miliar rupiah.
  • Kasus dilaporkan ke Polda DIY pada 19 Januari 2026 dan masih dalam penyelidikan. Korban berharap uang kembali dan pelaku diproses hukum.
 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Masa pensiun yang seharusnya diisi dengan kebersamaan bersama keluarga dan menikmati hasil kerja keras selama puluhan tahun, justru berubah menjadi petaka.

Niat hati menginvestasikan tabungan untuk menjamin penghasilan di hari tua, sejumlah orang dari berbagai wilayah malah menjadi korban penipuan investasi villa dan kos eksklusif yang menjanjikan keuntungan menggiurkan.

Hal itulah yang dialami oleh Sukoco warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pria berusia 59 tahun ini mengalami kerugian ratusan juta setelah tertipu invetasi bodong pembangunan villa dan kos ekslusif di wilayah Sleman.

Kasus dugaan penipuan inipun sudah dilaporkan ke Polda DIY pada 19 Januari 2026 lalu.

Kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Selain Sukoco, diperkirakan ada puluhan korban lainnya dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar.

Sukoco sendiri rela jauh-jauh datang dari Gresik ke Sleman untuk melihat langsung villa yang dijanjikan oleh pelaku.

Adapun lokasi pembangunan villa yang dijanjikan kepada Sukoco adalah di Candi Winangun, Sardonoharjo

Sesampai di lokasi, Sukoco hanya mendapati bangunan yang belum jadi dan kondisinya sudah mangkrak.

Padahal ia mengaku sudah mengeluarkan uang tunai Rp 170 juta dari perjanjian investasi Rp 370 juta.

Dalam perjanjian, kekurangan investasi akan dilunasi setelah bangunan selesai dibangun.

Namun kenyataanya, setelah enam bulan, bangunan yang dijanjikan malah terbengkalai.

"Bangunan tidak jadi alias mangkrak dan orangnya kabur," ujar Sukoco, Kamis (26/2/2026). 

Baca juga: Buruh Pabrik Cerutu Legendaris Yogyakarta Taru Martani Ancam Mogok Kerja

Berawal dari Iklan di Medsos

Sukoco mengaku dirinya tertipu proyek investasi pembangunan villa dan kos ekslusif ini gara-gara melihat iklan pemasaran di media sosial.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved