Sekda DIY Tanggapi Kericuhan di Mapolda: Kedepankan Kritik yang Berbudaya

Unjuk rasa di MarkasPolda DIY pada Selasa malam, sebagai aksi solidaritas terhadap kasus dugaan penganiayaan oleh oknum aparat di Tual, berujung ricuh

Tayang:
Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
KOMENTARI KERICUHAN DI MAPOLDA DIY - Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Ni Made Dwipanti Indrayanti menggarisbawahi pentingnya menyampaikan kritik tanpa harus mencederai fasilitas publik. 

 

Ringkasan Berita:
  • Protes massa di Yogyakarta tersulut oleh peristiwa tragis di Tual, di mana dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob memakan korban jiwa.
  • Namun sayangnya, aksi penyampaian pendapat di Mapolda DIY yang awalnya berjalan damai tersebut bergeser menjadi benturan fisik.
  • Setidaknya ada tiga mahasiswa sempat diamankan oleh pihak berwajib sebelum akhirnya dipulangkan dan diserahkan ke pihak rektorat kampus masing-masing pada hari Rabu.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa (24/2/2026) malam, sebagai aksi solidaritas terhadap kasus dugaan penganiayaan oleh oknum aparat di Tual, Maluku, berujung ricuh. 

Eskalasi ini memantik refleksi dari pelbagai pihak. Pemerintah daerah dan kepolisian setempat menyoroti pentingnya penyampaian aspirasi secara berbudaya, sembari menekankan perlunya introspeksi kolektif guna merespons tuntutan keadilan masyarakat tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Gelombang protes massa di Yogyakarta tersulut oleh peristiwa tragis di Tual, di mana dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob memakan korban jiwa.

Sayangnya, aksi penyampaian pendapat di Mapolda DIY yang awalnya berjalan damai tersebut bergeser menjadi benturan fisik.

Tiga mahasiswa sempat diamankan oleh pihak berwajib sebelum akhirnya dipulangkan dan diserahkan ke pihak rektorat kampus masing-masing pada hari Rabu.

Kritik yang tidak destruktif 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menggarisbawahi pentingnya menyampaikan kritik tanpa harus mencederai fasilitas publik. Destruksi fisik dinilai kontraproduktif dan justru membebani daerah.

"Kalau kita sih begini ya, harapan kami masyarakat bijak sajalah gitu ya. Kita kan tidak bisa menggeneralisasi satu peristiwa sama dengan di tempat-tempat lain," ujar Ni Made. 

"Ini kan terpicunya dengan peristiwa di Maluku (Tual, Red) kan? Ya harapan besar kami, kalau memang itu menjadi satu warning, peringatan, atau penyampaian kritik, ya sudah dilakukan secara baik dan berbudaya.

"Karena merusak pun sebenarnya akan merugikan kita sendiri, nanti biaya pemulihannya juga akan dikeluarkan lagi.

Utamakan pendekatan kultural 

Lebih jauh, pendekatan kultural menjadi penekanan utama Pemda DIY. Kebebasan beraspirasi dijamin sepenuhnya oleh negara. 

Namun, Ni Made menyoroti bahwa rentetan peristiwa ini bukan sekadar urusan penertiban kerumunan, melainkan sebuah sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merenung dan mengevaluasi diri.

"Saya kira bagaimanapun kami tidak menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi imbauan kami ya dengan cara yang baik dan berbudaya sesuai dengan karakter kita di DIY ini. Kita damai saja lah, enggak usah pakai keributan. 

"Kita semua paham kok kondisi yang mereka inginkan dan harapkan. Jadi harus sama-sama menjaga. Kita juga tidak bisa menyalahkan yang demo atau yang menyampaikan aspirasi.

"Semua pihak harus introspeksi. Apakah yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku? Seperti itu saja," tandasnya.

Mapolda DIY kondusif

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan memastikan bahwa situasi di kawasan Mapolda kini telah kembali kondusif, meski ada fasilitas fisik yang terdampak.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengerusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” kata Ihsan, Rabu (25/2/2026).

Dalam merespons dinamika di lapangan, kepolisian mengklaim tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menahan diri.

Ihsan sekaligus membantah peredaran informasi yang menyebut bahwa aparat menembakkan gas air mata guna membubarkan pengunjuk rasa.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” ucapnya.

Menyadari kemarahan publik atas insiden kemanusiaan di Maluku yang menjadi pemantik utama demonstrasi ini, pihak Polda DIY turut menyampaikan empati dan duka cita kepada keluarga korban.

“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved