Polisi Grebek Daycare di Yogyakarta
Update Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Akan Panggil Hakim Aktif dan Dosen UGM Minggu Ini
Polisi berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Polisi berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.
- Yang bersangkutan adalah pria berinisial RIL yang merupakan hakim aktif di satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu.
- Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait beberapa pasal yang masih berkaitan dengan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.
Sosok tersebut yakni pria berinisial RIL yang merupakan hakim aktif di satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu.
RIL akan diperiksa sebagai saksi terkait beberapa pasal yang masih berkaitan dengan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.
Rencananya minggu ini yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Iya, yang hakim (dewan penasihat) itu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Iya, minggu ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat ditemui, Senin (11/5/2026).
Pemanggilan ini didasari atas terbitnya Surat Perintah (SP) Sidik terbaru terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Karena kami akan menerbitkan SP sidik baru terkait masalah dugaan pidana tentang Undang-undang Pendidikan Nasional,” tegas Adrian.
Dia menyampaikan bukan hanya Ketua Dewan Pembina Yayasan Little Aresha saja yang akan dipanggil, melainkan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu tak luput dari pemeriksaan.
“Semuanya, pokoknya yang terlibat dalam kasus ini akan kami mintai keterangan,” jelasnya.
Mengapa baru akan dipanggil?
Dua pengurus yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta hingga kini masih belum diperiksa oleh aparat kepolisian.
Keduanya yakni laki-laki inisial RIL selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan, serta perempuan berinisial CD sebagai penasihat yayasan.
RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu, sedangkan CD merupakan seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tribun Jogja menerima informasi bahwasanya CD akan dipanggil dalam waktu dekat. Namun saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, mereka belum berencana melakukan pemeriksaan.
| Kisah Anak Petani Pemalang Alumnus UNU Yogyakarta Sukses Tembus Perusahaan Multinasional |
|
|---|
| Habis Pesta Terbitlah Petaka |
|
|---|
| JOGJA HARI INI : Trauma yang Tersisa |
|
|---|
| Cukupi 97 Persen Kebutuhan Kurban, Pemda DIY dan UGM Terjunkan Ratusan Petugas Antisipasi Penyakit |
|
|---|
| Aktivitas Gunung Merapi Senin 11 Mei 2026 Pagi Ini: Teramati 7 Kali Guguran Lava Sejauh 2000 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polresta-Yogyakarta-Kompol-Riski-Adrian-diwawancara-soal-daycare-Little-Aresha.jpg)