Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Dirintelkam Polda DIY Imbau Peserta Aksi Damai Sikapi Tragedi Tual Tidak Anarkis
Ditintelkam Polda DIY mengimbau para mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi di Mapolda DIY untuk mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Kematian anak di Tual, Maluku juga membuktikan kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak membuahkan hasil.
Ia menilai komisi yang disusun dengan nilai moral dan komitmen tinggi atas integritas dan nilai justru tidak berdampak apa-apa.
"Ini kritik kami kepada tidak hanya Komisi Percepatan Reformasi Polri, tapi juga Presiden yang memerintahkan supaya komisi ini bekerja," ujarnya.
"Ternyata Presiden hanya memerintahkan komisi ini untuk bekerja, tapi tidak menjamin bahwa kerjaan mereka akan diakomodasi menjadi kebijakan.
Apa kata Kapolri?
Terkait insiden di Tual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perbuatan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar bernama AT (14) hingga tewas merupakan hal yang menodai marwah institusi.
Menurutnya, Brimob sebagai bagian dari kepolisian seharusnya merupakan pihak yang melindungi masyarakat.
"Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Imbasnya, Sigit yang mendengar kasus penganiayaan tersebut pun marah, seperti apa yang dirasakan keluarga dari AT.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi," ujar Sigit.
Ia berjanji, kasus penganiayaan pelajar yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara itu akan diusut tuntas dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Sigit.
Bripda MS jadi tersangka
Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah gelar perkara Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).
Asmoro mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku
Penganiayaan di Tual
| Pernyataan Polda DIY dan Kronologi Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY, Tiga Mahasiswa Telah Dikembalikan |
|
|---|
| 3 Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi di Polda DIY Sudah Dikembalikan ke Pihak Rektorat |
|
|---|
| Doa untuk Para Korban Kekerasan Aparat, Massa Aksi Gelar Salat Goib dan Isya di Depan Mapolda DIY |
|
|---|
| Sejumlah Orang Tertangkap, Dibawa Aparat Berpakaian Preman ke Mapolda DIY |
|
|---|
| Warga Sekitar Muncul Minta Massa Aksi Bubar, Demonstran Mundur, Jalur Depan Polda DIY Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dirintelkam-Polda-DIY-Kombes-Pol-Daru-Tyas-Wibawa-saat-ditemui-Selasa-2422026.jpg)