Manunggal Raharja Jadi Rumah Besar Integrasi Data Kemiskinan DIY demi Ketepatan Sasaran

Manunggal Raharja diharapkan menjadi rumah besar rujukan data kemiskinan, baik itu kabupaten/kota maupun OPD-OPD

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Foto dok ilustrasi. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyiapkan platform Manunggal Raharja sebagai pangkalan data utama untuk penanggulangan kemiskinan. Pengintegrasian data dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 guna memastikan ketepatan sasaran intervensi program sosial.

Upaya penyatuan sistem pendataan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) DIY di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/2/2026). 

Keakuratan data krusial

Dalam forum itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menekankan krusialnya keakuratan data yang bersifat dinamis. Penyatuan data dari setiap wilayah dinilai menjadi prasyarat utama untuk merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan yang efektif.

Kendati proses integrasi berjalan, keberadaan sistem manajemen data kondisi sosial ekonomi yang selama ini dikelola secara mandiri oleh tiap kabupaten dan kota tidak akan dihapus.

“Kami menghargai sistem pendataan masing-masing kab/kota. Itu harus dipertahankan. Tetapi kami mohon, kita bersama-sama membangun integrasi data, berkolaborasi memadukannya,” ujar Sri Paduka di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sinkronisasi data mutlak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi menambahkan, sinkronisasi data mutlak diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki satu rujukan utama. Hal ini akan memudahkan pemetaan profil warga miskin secara presisi sehingga intervensi pemerintah tidak salah sasaran.

“Harapannya ketika data itu sudah terintegrasi, basis datanya sama antara kabupaten/kota dengan Pemda DIY, nanti kita bisa sama-sama ‘ngeroyok’ sasaran rumah tangga miskin yang akan kita intervensi itu siapa mendapatkan apa, itu semuanya sudah jelas. Jadi nanti Manunggal Raharja itu kita harapkan menjadi rumah besarnya, menjadi rumah rujukan untuk data kemiskinan, baik itu kabupaten/kota maupun OPD-OPD yang ada di pemda,” terang Danang.

Inisiatif integrasi ini juga mendapat sambutan positif dari pemerintah kabupaten dan kota di DIY. Langkah ini dipandang sebagai kebutuhan kolektif untuk menyelaraskan pola kebijakan di lapangan.

“Teman-teman kabupaten/kota alhamdulillah mendukung semua karena ini kebetulan memang kebutuhan semuanya. Kebutuhan semuanya untuk bisa mengintegrasikan data, untuk bisa menyamakan pola intervensinya. Makanya teman-teman kabupaten/kota sangat mendukung untuk integrasi proses data ini meskipun tadi juga kami sampaikan, kami tidak akan menghilangkan sistem yang sudah dibangun oleh kabupaten/kota. Yang penting ada integrasi,” papar Danang.

Tantangan selaraskan format data

Meski demikian, proses penggabungan data masih dihadapkan pada tantangan teknis berupa ketidakselarasan format pendataan. Sebagian daerah telah menyesuaikan basis data mereka dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik pemerintah pusat, sementara sebagian lainnya belum memutakhirkan standar tersebut. Perbedaan ini menuntut penyelesaian cepat guna mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Harapannya, kita tahun ini sudah bisa selesai semua untuk integrasi. sehingga untuk perencanaan ke depan kita sudah menggunakan data yang sama. Kalau target kita di RPJMD itu di tahun 2026, kita target kemiskinan di 9,16 persen. Sebelumnya, per September 2025 kemarin kan angka kemiskinan di 10,08 persen ya. Jadi memang perlu effort yang cukup lumayan untuk mewujudkan 9,16 persen. Makanya kita perlukan kolaborasi dengan kabupaten/kota untuk mewujudkan itu,” jelas Danang.

Sebagai solusi masa transisi, mekanisme integrasi akan mengutamakan penggunaan DTSEN bagi daerah yang sudah memilikinya. Bagi wilayah yang belum, penyatuan data akan menggunakan basis data lokal dengan syarat mencakup seluruh populasi dan berstatus mutakhir. Selanjutnya, konsolidasi data yang menyangkut variabel kependudukan dan rekam intervensi warga akan dilakukan secara berkala—baik dalam periode triwulanan, semesteran, maupun tahunan.

Adapun rapat koordinasi lintas wilayah tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, Paniradya Pati DIY Kurniawan, serta jajaran perwakilan Bapperida, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial dari seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved