JPW Mendesak Polda DIY Selidiki Pelaku Teror Terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan Keluarga

JPW mendesak Polda DIY untuk mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
RENTETAN TEROR: Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menyampaikan orasi dalam aksi Karaoke WNI Mumet yang digelar oleh Komunitas Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026). Tiyo mendapat rentetan teror setelah pengiriman surat Ironi Tanah Air ke UNICEF. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto termasuk ibunya serta sejumlah pengurus BEM UGM beberapa waktu lalu. 

JPW menilai teror dan intimidasi terhadap seseorang yang mengkritisi pemerintah merupakan ancaman serius dalam perjalanan demokrasi saat ini.

“Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

JPW menduga teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM itu ada kaitannya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah mulai dari MBG, kemudian berkirim surat ke UNICEF atas tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ketidakmampuan orangtuanya secara ekonomi untuk membelikan pensil dan buku.

Baca juga: LPSK Yogyakarta Terima Laporan Dugaan Teror terhadap Ketua BEM UGM, Ini Responnya

“Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman "Culik Mau? " Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar.

Menurutnya suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan disana-sini terhadap kebijakan saat ini seperti program MBG yang dipaksa meggerus anggaran dari sektor pendidikan.

JPW berharap teror terhadap sejumlah aktivis termasuk aktivis yang saat ini masih menjadi tahanan politik (tapol) untuk tetap semangat dan tidak takut jadi aktivis karena pembungkaman terhadap aktivis termasuk teror dan memproses hukum hanyalah cara pengecut dari orang yang tidak bertanggung jawab. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved