Pemkab Gunungkidul Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Tancep
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana untuk merelokasi rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor dan banjir di Kalurahan Tancep
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana merelokasi warga terdampak longsor dan banjir lumpur di Tancep, Ngawen, karena lokasi rawan longsor susulan dan telah lama masuk zona merah.
- Bupati Endah Subekti Kuntaringsih menyebut relokasi bisa lewat pembelian tanah oleh pemda atau penggunaan Sultan Ground/tanah kas desa.
- Selama tanggap darurat, TNI, Polri, BPBD, dan Tagana membersihkan lokasi serta menjamin logistik; warga diminta tinggal sementara di safety house.
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana untuk merelokasi rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor dan banjir di Kalurahan Tancep, Ngawen ke lokasi yang lebih aman.
Sebelumnya, bencana tanah longsor menerjang Padukuhan Jono dan Banteng Wareng di Kalurahan Tancep, pada Selasa (17/2/2025) sore.
Bencana tanah longsor tersebut disusul dengan banjir lumpur dan material baru yang merusak rumah warga.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah melakukan pendekatan dengan warga yang terdampak bencana tanah tanah longsor.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, dalam masa tanggap darurat, pemerintah sudah turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pembersihan material longsoran.
Kegiatan ini melibatkan anggota TNI, Polri, Tagana, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat.
" Saat ini personel TNI, Polri, Tagana, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat telah dikerahkan untuk membersihkan puing-puing sisa longsor,"katanya.
Endah menjelaskan, dari pengamatan di lapangan, lokasi kejadian masih sangat rawan longsor susulan apabila hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Pemkab Gunungkidul sendiri sudah mengidentifikasi lokasi bencana longsor itu sebagai zona merah sejak 10 tahun silam.
Untuk itu pemerintah daerah membuka opsi untuk melakukan relokasi pemukiman warga.
Adapun relokasi ini bisa menggunakan skema pembelian tanah oleh Pemda Gunungkidul maupun menggunakan tanah sultan ground.
" Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk relokasi, termasuk pembelian tanah bagi warga, yang akan diproses melalui mekanisme Dinas Pekerjaan Umum,"jelasnya.
Opsi kedua yang bisa diambil menurut Endah adalah dengan menggunakan tanah kas desa atau sultan ground untuk relokasi warga.
" Ngarso Dalem telah memberikan izin bagi warga yang membutuhkan tana, terutama warga miskin yang terdampak bencana, untuk menggunakan lahan Sultan Ground atau tanah kas desa sebagai lokasi hunian baru. Pemerintah desa (Lurah) diminta untuk segera mengajukan permohonan relokasi kepada pihak Keraton,"urainya.
| SDN Nglarang Sleman Bakal Direlokasi Karena Terdampak Proyek Tol, Lahan Pengganti Mulai Disiapkan |
|
|---|
| Tanjakan Clongop Kembali Longsor, Batu Seukuran Mobil Tutupi Badan Jalan Utama Gedangsari-Klaten |
|
|---|
| 80 Tahun Sri Sultan HB X, Bantul dan Gunungkidul Pertegas Kontribusi Pangan hingga Industri DIY |
|
|---|
| Longsor Dua Hari Berturut-turut di Jalur Vital Penghubung Gunungkidul-Klaten |
|
|---|
| Batal Relokasi, SDN Nglarang Sleman Bakal Dibangun Ulang di Sisa Lahan Terdampak Tol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkab-Gunungkidul-Siapkan-Relokasi-Warga-Terdampak-Longsor-Tancep.jpg)