Aturan Jam Belajar Paud Hingga SMA/SMK di Bantul Selama Ramadhan
Disdikpora Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan penyesuaian jam belajar selama bulan ramadhan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan penyesuaian jam belajar selama bulan ramadhan.
Aturan baru ini berlaku untuk seluruh jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMA dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan, aturan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan diberikan selaras dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Di dalam aturan ini, selama empat hari atau 18-21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari satuan pendidikan," katanya, Senin (16/2/2026).
Selain itu, selama 23 Februari 2026 sampai dengan tanggal 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan dengan alokasi waktu satu jam pelajaran.
Di mana, waktu satu jam pelajaran TK berlangsung selama 25 menit, SD selama 30 menit, SMP selama 35 menit, Pendidikan Kesetaraan Paket A selama 30 menit, Pendidikan Kesetaraan Paket B selama 35 menit, dan Pendidikan Kesetaraan Paket C selama 40 menit.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan satuan pendidikan di Bumi Projotamansari diharapkan menerapkan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Artinya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.
Baca juga: Rektor UII Tanggapi Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Kritis Bukan Dosa!
Kemudian, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
"Selama 16-20 Maret 2026 dan 23-27 Maret 2026 merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan. Selama libur bersama Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Nantinya, kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan dilaksanakan kembali pada 30 Maret 2026 atau setelah libur bersama Idulfitri," paparnya.
Lebih lanjut, Nugroho menyampaikan bahwa masing-masing kepala satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan penyesuaian aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan, menjaga keamanan aset satuan pendidikan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, hingga menyediakan kanal pelaporan (kontak satuan pendidikan, wali kelas, atau layanan pengaduan yang relevan) apabila orang tua/wali membutuhkan informasi.
"Kepada orang tua/wali murid khususnya selama anak belajar mandiri di rumah diimbau untuk menumbuhkan dan mendampingi anak dalam melakukan aktivitas positif melalui praktik tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta mendorong penguatan literasi, numerasi, dan karakter, menerapkan kebijakan penggunaan gawai dan internet, memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi," tandasnya.(nei)
| Kemenangan Lawan Mafia Tanah: Mbah Tupon Bantul Sujud Syukur Sertifikat Kembali ke Tangan |
|
|---|
| Mbah Tupon Menang Lawan Mafia Tanah, BPN DIY Siap Percepat Proses Balik Nama Sertifikat |
|
|---|
| Komisi C DPRD DIY Desak Penanganan Banjir Sumberagung Bantul Lewat Normalisasi Sungai |
|
|---|
| Promo Discord Nitro Control 2026: Cara Klaim Nameplate dan Syarat |
|
|---|
| Akhir Manis Perjuangan Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Sujud Syukur usai Sertifikat Tanah Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Aturan-jam-Sekolah-di-Bantul-Selama-Ramadhan.jpg)