Pemkab Bantul Tegaskan Tak Ada Larangan Berfoto di Kawasan Pantai Parangtritis

Pemkab Bantul menegaskan tak ada larangan untuk mengambil foto atau mendokumentasikan seluruh kawasan wisata pantai di Bumi Projotamansari.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa/Dok. Tangkapan Layar
VIRAL LARANGAN FOTO: Potret seorang bapak yang sedang menjelaskan larangan foto mandiri di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul kepada wisatawan, belum lama ini. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul buka suara terkait satu ungahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak mengenakan pakaian putih dan rompi merah melarang wisatawan untuk foto mandiri di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Unggahan itupun viral di media sosial dan memancing tanggapan dari warganet yang menyayangkan aksi pria dalam video tersebut.

Warganet, terutama wisatawan, menyayangkan aksi yang dianggap bisa mencoreng citra pariwisata di DIY, khususnya di kawasan Pantai Parangtritis di Bantul.

Dalam unggahan tersebut, pria berbaju putih dengan rompi merah dinarasikan melarang wisatawan mengambil foto mandiri di Pantai Parangtritis.   

Ia beralasan, larangan foto mandiri sudah tertera dalam aturan setempat.

Tak Ada Larangan

Pemkab Bantul pun bereaksi dan merespon unggahan viral di media sosial tersebut.

Pemerintah daerah setempat pun memberikan klarifikasi bahwa tak ada aturan atau larangan untuk mengambil foto atau mendokumentasikan seluruh kawasan wisata pantai di Bumi Projotamansari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan bahwa kawasan pantai yang ada di Kabupaten Bantul merupakan ruang publik tempat destinasi wisata yang dapat digunakan oleh wisatawan siapapun. 

"Dengan ini, kami sampaikan dan kami jelaskan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai sepanjang di Kabupaten Bantul itu sebagai ruang publik sebagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bantul," katanya, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Viral Wisatawan Pantai Parangtritis Tak Boleh Foto Mandiri, Pemkab Bantul Klarifikasi: Boleh, Bebas

Dikatakannya, destinasi wisata itu bebas untuk dinikmati oleh pengunjung dari berbagai daerah atau tidak ada batasan pengunjung.

Demikian pula untuk pengunjung atau wisatawan yang ingin mendokumentasikan diri saat berlibur di kawasan pantai selatan Bantul, juga diperbolehkan. 

"(Destinasi wisata itu) bebas dinikmati oleh siapapun, oleh pengunjung dari mana pun termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongannya pada saat berwisata di Pantai Parangtritis maupun pantai-pantai yang lain," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Agus, sampai dengan saat ini, Kabupaten Bantul tidak mempunyai regulasi untuk melarang siapapun dalam pengambilan swafoto, video, dan seterusnya di kawasan wisata tersebut. 

Alih-alih larangan, pihaknya sangat terbuka bagi wisatawan yang sedang menikmati suasana wisata pantai selatan Bumi Projotamansari untuk mendokumentasikan diri dan membagikannya kepada masyarakat, dikarenakan dapat menjadi wadah promosi wisata. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved