Pemkab Bantul Tegaskan Tak Ada Larangan Berfoto di Kawasan Pantai Parangtritis
Pemkab Bantul menegaskan tak ada larangan untuk mengambil foto atau mendokumentasikan seluruh kawasan wisata pantai di Bumi Projotamansari.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkab Bantul tegaskan tak ada larangan berfoto atau mengambil dokumentasi di kawasan wisata Pantai Parangtritis.
- Klarifikasi Pemkab Bantul disampaikan menyusul unggahan viral terkait oknum yang melarang wisatawan berfoto di kawasan Pantai Parangtritis
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul buka suara terkait satu ungahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak mengenakan pakaian putih dan rompi merah melarang wisatawan untuk foto mandiri di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Unggahan itupun viral di media sosial dan memancing tanggapan dari warganet yang menyayangkan aksi pria dalam video tersebut.
Warganet, terutama wisatawan, menyayangkan aksi yang dianggap bisa mencoreng citra pariwisata di DIY, khususnya di kawasan Pantai Parangtritis di Bantul.
Dalam unggahan tersebut, pria berbaju putih dengan rompi merah dinarasikan melarang wisatawan mengambil foto mandiri di Pantai Parangtritis.
Ia beralasan, larangan foto mandiri sudah tertera dalam aturan setempat.
Tak Ada Larangan
Pemkab Bantul pun bereaksi dan merespon unggahan viral di media sosial tersebut.
Pemerintah daerah setempat pun memberikan klarifikasi bahwa tak ada aturan atau larangan untuk mengambil foto atau mendokumentasikan seluruh kawasan wisata pantai di Bumi Projotamansari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan bahwa kawasan pantai yang ada di Kabupaten Bantul merupakan ruang publik tempat destinasi wisata yang dapat digunakan oleh wisatawan siapapun.
"Dengan ini, kami sampaikan dan kami jelaskan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai sepanjang di Kabupaten Bantul itu sebagai ruang publik sebagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bantul," katanya, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Viral Wisatawan Pantai Parangtritis Tak Boleh Foto Mandiri, Pemkab Bantul Klarifikasi: Boleh, Bebas
Dikatakannya, destinasi wisata itu bebas untuk dinikmati oleh pengunjung dari berbagai daerah atau tidak ada batasan pengunjung.
Demikian pula untuk pengunjung atau wisatawan yang ingin mendokumentasikan diri saat berlibur di kawasan pantai selatan Bantul, juga diperbolehkan.
"(Destinasi wisata itu) bebas dinikmati oleh siapapun, oleh pengunjung dari mana pun termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongannya pada saat berwisata di Pantai Parangtritis maupun pantai-pantai yang lain," jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Agus, sampai dengan saat ini, Kabupaten Bantul tidak mempunyai regulasi untuk melarang siapapun dalam pengambilan swafoto, video, dan seterusnya di kawasan wisata tersebut.
Alih-alih larangan, pihaknya sangat terbuka bagi wisatawan yang sedang menikmati suasana wisata pantai selatan Bumi Projotamansari untuk mendokumentasikan diri dan membagikannya kepada masyarakat, dikarenakan dapat menjadi wadah promosi wisata.
| SPMB TK, SD, dan SMP di Bantul Resmi Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Pendaftarannya |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026 Pukul 12.30 WIB |
|
|---|
| Tak Ada Peningkatan Volume Sampah di Pantai Parangtritis Selama Momen Libur Panjang |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Corner dan SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Viral-Wisatawan-Pantai-Parangtritis-Tak-Boleh-Foto-Mandiri-Pemkab-Bantul-Klarifikasi-Boleh-Bebas.jpg)