Pria Asal Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia di Panjatan Kulon Progo

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan pria tersebut berinisial S (60), dengan alamat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa/Humas Polres Kulon Progo
LOKASI: Rumah yang ditempati S di Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Jumat (06/02/2026). S ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya, diduga karena sakit yang dideritanya. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria asal Tangerang Selatan, Banten, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Jumat (06/02/2026). Jasadnya ditemukan oleh tetangganya.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan pria tersebut berinisial S (60), dengan alamat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Ia merupakan warga asal Padukuhan Ganggengan, Kalurahan Tayuban.

"Yang bersangkutan lama berdomisili di Jakarta dan belum lama ini pulang ke Ganggengan," jelasnya pada wartawan.

S menempati rumah yang dimiliki oleh tetangganya. Sekitar pukul 07.30 WIB, tetangga S melihat lampu rumah yang ditempati masih menyala dan belum dipadamkan, sehingga ia datang ke rumah itu untuk memadamkan lampu.

Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati S dalam posisi terbaring di ranjang dalam kamar tidur. Ia lalu mencoba membangunkan S, namun sama sekali tak merespon.

"Saat diperiksa, ternyata kondisi S sudah kaku, sehingga tetangganya itu memberitahu adik korban," ujar Sarjoko.

Adik S datang ke lokasi untuk memastikan kondisi saudaranya itu. Setelah dipastikan meninggal dunia, ia lalu menghubungi anggota Polsek Panjatan yang kemudian datang ke lokasi bersama tim medis.

Menurut Sarjoko, S diduga meninggal dunia karena sakit. Sebab menurut keterangan adiknya, S memiliki riwayat sakit diabetes, hipertensi, hingga maag dan disebut masih mengonsumsi obat rutin.

"S diketahui sudah tinggal di rumah tetangganya itu selama 10 hari terakhir, dan sudah meminta izin untuk tinggal di sana," katanya.

Kepolisian menyatakan tidak ada unsur pidana dari kejadian tersebut. Jasad A kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved