Pengisian Jabatan Panewu Definitif di Kapanewon Kasihan dan Jetis Tunggu Arahan Bupati

Jabatan camat di Kapanewon Kasihan dan Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kosong dan tengah diisi oleh jabatan pelaksana tugas (Plt).

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua jabatan panewu atau camat di Kapanewon Kasihan dan Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kosong dan tengah diisi oleh jabatan pelaksana tugas (Plt). Pengisian jabatan itu masih menunggu kebijakan dari Bupati Bantul.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Hermawan Setiaji, mengaku belum bisa memastikan kapan pengisian resmi dua jabatan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Bantul.

"Untuk posisi Panewu Kasihan, itu sudah lama diisi Plt karena Pak Panewu sebelumnya pensiun. Kalau yang Panewu Jetis, sekarang diisi oleh Plt karena Pak Panewu sebelumnya sudah menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul," katanya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (3/2/2026).

Adapun Plt Panewu Kasihan, belakangan ini dijabat oleh Anton Yulianto. Di mana, Anton Yulianto juga masih resmi bertugas sebagai Panewu Sedayu. Artinya, Anton Yulianto bertugas di dua tempat yakni Kapanewon Kasihan dan Sedayu.

Kemudian, untuk Plt Panewu Jetis, baru-baru ini diampu oleh Slamet Santosa. Slamet Santosa sendiri juga masih aktif bertugas sebagai Panewu Imogiri. Dengan begitu, Slamet Santosa bertugas di Kapanewon Jetis dan Imogiri.

Walau demikian, Hermawan memastikan bahwa seluruh tanggung jawab dan jalannya layanan pemerintahan di masing-masing kapanewon itu tetap berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang ada. 

"Nah, saat ini, pengisian jabatan Panewu itu kan pakai merit system. Jadi, nanti pengisian jabatan itu akan dipilih Pak Bupati berdasarkan kompetensinya. Paling tidak lama lagi Pak Bupati akan memilih pengisian jabatan itu," jelasnya.

Sekadar informasi, sistem merit menjadi aplikasi berbasis pada kompetensi kinerja masing-masing aparatur sipil negara (ASN). Sistem merit juga mempermudahkan pengelolaan SDM dalam penempatan dan pengembangan karier sesuai prestasi, kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.

"Kan Pak Bupati sudah tanda tangan komitmen berkaitan dengan manajemen talenta. Nanti, Pak Bupati akan mengacu hal itu, karena bisa melihat siapa saja yang kualifaid mengisi dua jabatan panewu itu," tutur Hermawan. 

Dikatakannya, dalam aplikasi manajemen talenta itu terlihat jelas kinerja ASN dan siapa saja yang berpotensi menduduki jabatan panewu di Kapanewon Kasihan dan Jetis. Sayangnya, ia enggan membeberkan siapa saja dan ada berapa banyak ASN yang memenuhi syarat sebagai tersebut.

"Tapi, kalau pengisian panewu itu kan juga bisa dari rotasi jabatan. Jadi, kami masih menunggu kebijakan Bapak Bupati. Nanti, beliau menghendaki rotasi atau promosi. Karena, kalau rotasi, nanti bisa diambil dari kapanewon lain atau panewu lain, sedangkan promosi dari manajemen talenta tadi," paparnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved