Tanggapan Warga Kraton Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Yogyakarta

Warga Jeron Beteng Yogyakarta menilai wacana pembatasan kendaraan bermotor perlu dikaji ulang. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. Kraton Jogja
Benteng dan Plengkung Keraton Yogyakarta 

Wacana Pembatasan Kendaraan 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan cagar budaya Jeron Benteng, Kota Yogyakarta. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah awal menekan emisi karbon sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyebut pembatasan kendaraan pribadi akan dilakukan bertahap dengan fokus awal pada pengaturan akses ke dalam kawasan Jeron Benteng. 

“Wilayah Jeron Benteng akan menjadi titik awal pengurangan emisi karbon. Saat ini kondisinya sangat padat karena mayoritas masyarakat masuk menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Erni menegaskan, kebijakan tidak bisa diterapkan tergesa-gesa. Jeron Benteng merupakan kawasan hunian padat sekaligus kawasan budaya di bawah otoritas Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

“Pembatasan kendaraan ini harus melalui kesepakatan bersama Kraton. Tidak bisa langsung diberlakukan, perlu proses dan tahapan yang matang,” katanya.

Pembatasan kendaraan bermotor tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total. 

Pemerintah hanya akan mengatur akses kendaraan pribadi ke titik-titik tertentu yang selama ini menjadi pusat kepadatan. Selain itu, pemerintah ingin menghidupkan kembali kesadaran lama warga, seperti kebiasaan mematikan mesin motor saat memasuki kampung di Jeron Benteng.

“Dulu ada kesadaran untuk mematikan mesin saat masuk kampung, itu sudah berkontribusi menekan emisi. Sekarang kendaraan malah langsung masuk sampai ke dalam kampung. Ini yang ingin kita kembalikan,” jelas Erni.

Dalam penyusunan kebijakan teknis, Dishub DIY akan melibatkan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM serta pihak terkait lainnya.

Kajian ini akan menentukan skema pembatasan, titik akses, tahapan penerapan, dan dampaknya terhadap mobilitas warga.

Selain itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan resmi diberlakukan. Sosialisasi dinilai penting agar warga memahami tujuan kebijakan dan mencegah resistensi akibat kurangnya informasi.

Rencana pembatasan kendaraan di Jeron Benteng merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemda DIY dalam menata transportasi perkotaan berkelanjutan, khususnya di kawasan budaya dan permukiman padat di pusat Yogyakarta.(Aka/han)

Misteri Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Banguntapan Bantul

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved