Kasus Temuan Mayat Pria di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan dua orang tersangka itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian setempat

Dokumentasi untuk Tribun Jogja/Polres Bantul
EVAKUASI - Polisi dan sejumlah pihak mengevakuasi jasad laki-laki yang ditemukan di Gumuk Pasir, Grogol IX, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Rabu (28/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial HM (69), asal Cakung, Jakarta Timur.
  • HM ditemukan tewas dan jasadnya ditemukan di Gumuk Pasir, Grogol IX, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
  • Tersangka diduga terlibat perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Polisi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial HM (69), asal Cakung, Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui, HM ditemukan tewas dan jasadnya ditemukan di Gumuk Pasir, Grogol IX, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan dua orang tersangka itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian setempat.

"Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang tersangka," katanya, melalui keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Adapun inisial dua tersangka itu yakni RM (42), asal Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dugaan Pembunuhan

Dikatakannya, mereka terlibat perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul," beber dia.

Saat disinggung terkait motif pelaku, sampai saat ini, Rita belum membeberkannya.

Baca juga: Kasus Temuan Mayat Pria di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Periksa Dua Orang

Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, jasad seorang laki-laki yang diketahui berinisial HM (69), asal Cakung, Jakarta Timur, ditemukan di Gumuk Pasir, Grogol IX pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan INAFIS Polres Bantul, kedua mata korban terbuka, terdapat lebam di sekitar bola mata, di pelipis kanan terdapat luka sekira 4 sentimeter, luka di pangkal hidung 1,5 sentimeter, lebam sekitar mulut kiri," beber Rita.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan luka sobek di daun telinga kiri sekira 1,5 sentimeter, telinga kanan sekitar 2 sentimeter, rahang kiri bengkak, bagian leher depan lebam, dan tinggi badan 160 sentimeter.

Jasad korban pun ditemukan oleh pencari rumput atau warga setempat dalam posisi terlentang, kedua kaki menekuk, memakai celana hitam pendek kaus dalam putih, dan kaus luar berkerah biru tersingkap.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved