Satpol PP Bantul Tindak 2 Pengamen dan Satu Lapak PKL, Dianggap Ganggu Ketertiban

Penindakan dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
PENINDAKAN: Personel Satpol PP Bantul sedang menindak pengamen yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di simpang empat Palbapang, Kapanewon Bantul, Kamis (29/1/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan penindakan terhadap dua orang pengamen dan seorang pedagang kaki lima (PKL). Penindakan dilakukan di dua titik berbeda.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Rujito, mengatakan, penindakan dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

"Hari ini (Kamis (29/1/2026), kami telah menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait keberadaan pengamen dengan sound sistem. Masyarakat mengadukan suara terlalu keras, sehingga kita tindak lanjuti dengan datang ke lokasi," katanya, kepada Tribunjogja.com.

Penindakan dilakukan terhadap dua pengamen di simpang empat Palbapang, Kapanewon Bantul. Dua pengamen tersebut merupakan warga Bantul, namun kini sudah mengindahkan arahan petugas dan kembali ke rumah.

Selanjutnya, Satpol PP Bantul juga melakukan penindakan terhadap satu lapak PKL di kawasan Ring Road Manding, Bantul. PKL tersebut berjualan terlalu dekat dengan jalan, sehingga disarankan agar lapak PKL tersebut dibuat lebih mundur.

"PKL itu sudah kita sarankan untuk memundurkan lapak jualannya (agar tidak terlalu dekat dengan jalan raya dan membahayakan pengguna jalan). Yang bersangkutam secara sadar sudah menerima arahan kita," tutur dia.

Dengan demikian, dua penindakan tersebut tidak dibawa ke ranah sidang yustisi. Pihaknya pun telah memberikan edukasi kepada masing-masing pelanggar ketentraman dan ketertiban umum.

Kendati begitu, ia mengimbau kepada PKL agar mentaati ketentuan dengan membongkar pasang lapak dan menjaga kebersihan setempat agar nyaman dan tidak mengganggu masyarakat. 

"Kami juga mengimbau kepada PKL agar tetap menjaga hubungan baik dengan tetangga dan ikut menjadi paguyuban," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved