Dua Hari Tak Keluar Rumah, Nenek Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kokap Kulon Progo
Begitu masuk ke dalam, ia mendapati tubuh Kumijem dalam posisi terbaring miring ke kiri di lantai ruang tamu, sudah meninggal dunia.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kumijem (84), seorang nenek ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Padukuhan Grindang, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo. Jasadnya ditemukan setelah 2 hari tak terlihat keluar dari rumah.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan jasad Kumijem ditemukan pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 13.00 WIB siang.
"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adiknya yang tinggal di rumah sebelah," katanya pada wartawan.
Kumijem diketahui tinggal sendirian di rumah. Siang itu, adik Kumijem bermaksud untuk melihat kondisi kakaknya itu, lantaran sudah 2 hari tidak terlihat keluar dari rumah.
Ia lalu mengajak salah satu kerabatnya untuk datang ke rumah Kumijem untuk mengecek. Setibanya di depan rumah, adik Kumijem mencium aroma kurang sedap yang datang dari dalam rumah.
"Adik korban lalu berusaha masuk ke rumah lewat pintu depan, namun pintunya terkunci," ujar Sarjoko.
Adik Kumijem lalu memutuskan masuk lewat pintu belakang, yang ternyata tidak terkunci. Begitu masuk ke dalam, ia mendapati tubuh Kumijem dalam posisi terbaring miring ke kiri di lantai ruang tamu, sudah meninggal dunia.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Dukuh setempat yang meneruskannya ke Polsek Kokap. Polisi lalu datang ke lokasi bersama tim medis untuk melakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia kurang lebih selama 2 hari," jelas Sarjoko.
Adapun seluruh tubuh Kumijem sudah mengalami pembengkakan. Meski begitu tidak ditemukan tanda-tanda atau luka bekas penganiayaan pada tubuhnya.
Sarjoko mengatakan Kumijem meninggal dunia diduga karena usianya yang sudah lanjut. Pihak keluarga pun menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
"Jasad korban telah diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya dimakamkan," katanya.(alx)
| Lima Kalurahan di Kulon Progo Dikukuhkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan TPPM |
|
|---|
| Tanah Milik Warga Lendah Kulon Progo Diklaim Anak Pemilik Lama, Kini Diminta Kosongkan Lahan |
|
|---|
| DPRD Kulon Progo Berikan 46 Poin Rekomendasi Sebagai Respon Atas LKPJ Bupati 2025 |
|
|---|
| Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD |
|
|---|
| Dinkes Kulon Progo Temukan 8 Kasus Positif Campak di Awal 2026, Mayoritas Menyerang Usia Dewasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dua-Hari-Tak-Keluar-Rumah-Nenek-Ditemukan-Sudah-Jadi-Mayat-di-Kokap-Kulon-Progo.jpg)