Keraton Jogja Serahkan 141 Serat Palilah Buat Warga Turgo Sleman
GKR Mangkubumi mengatakan, proses administrasi pemberian izin pemanfaatan tanah kasultanan harus sesuai dengan peraturan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Keraton Yogyakarta resmi menyerahkan 141 Serat Palilah kepada warga Dusun Turgo, Kelurahan Purwobinangun, Sleman, sebagai bentuk legalitas penggunaan Sultan Ground (SG) atau tanah Kasultanan.
Langkah ini memberikan kepastian hukum bagi warga lereng Merapi untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat tinggal, fasilitas umum maupun tempat usaha secara sah.
"Serat palilah yang diserahkan ini (berlaku) untuk satu tahun sambil melengkapi (proses administrasi). Nanti, setelah selesai (administrasinya), akan berganti jadi serat kekancingan untuk 10 tahun. Dan setiap 10 tahun diperpanjang," kata Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya, saat menyerahkan 141 serat palilah di Balai Warga Relokasi Sudimoro, Senin (26/1/2026).
GKR Mangkubumi mengatakan, proses administrasi pemberian izin pemanfaatan tanah kasultanan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, baik Peraturan Gubernur (Pergub) maupun dari Pemerintah Pusat. Karena itu, pemanfaatannya tidak dibolehkan seenaknya.
"Jadi tetep tidak bisa kita seenak-enaknya aja memberikan ataupun menggunakan tanah SG menika (itu)," ujar GKR Mangkubumi.
Putri sulung Sultan HB X ini berharap serat Palilah yang diberikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya berpesan kepada warga yang mendapatkan serat palilah agar menjaga dan merawat dengan baik.
Pemanfaatan terhadap tanah Sultan Ground juga harus baik dan dirawat dengan sungguh-sungguh
"Mari nanti dirawat, ditata, jangan semaunya sendiri dalam merawatnya. Ditata dengan sungguh-sungguh," kata Harda.(*)
| Sasar Korban Acak, Tiga Pembacok Mahasiswa di Godean Sleman Ditangkap, 1 Masih DPO |
|
|---|
| Pelajar SMK dan Karyawan SPPG di Sleman Diduga Terlibat Pencabulan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Cekoki Korban dengan Miras, Pelajar SMK dan Rekannya di Sleman Cabuli Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Pelatih PSS Sleman Akui Pentingnya Eksekusi Bola Mati di Final Kontra Garudayaksa FC |
|
|---|
| Siap Hadapi Tuan Rumah PSS Sleman, Garudayaksa FC Bidik Gelar Juara di Final Championship 2025/2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Keraton-Jogja-Serahkan-141-Serat-Palilah-Buat-Warga-Turgo-Sleman.jpg)