UMP DIY 2026

Tanggapi Tuntutan Buruh, Sekda DIY Ingatkan Risiko Perusahaan Tutup Jika Upah Lewati Kemampuan

Menurut Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, nilai KHL yang belakangan disuarakan oleh buruh masih memerlukan kejelasan parameter.

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
UNJUK RASA - Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD DIY, Kamis (8/1/2025). Dalam aksi tersebut, buruh mendesak pemerintah daerah merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka nilai mencapai sekitar Rp4 juta. 

Menurut dia, jalan tengah yang ditempuh melalui Dewan Pengupahan telah dilandasi kajian akademis.

“Jadi jalan tengahnya adalah kompromi yang sudah disepakati melalui Dewan Pengupahan. Keputusan itu juga didasarkan pada kajian oleh akademisi, jadi tidak diputuskan oleh kami semata,” kata Ni Made.

Baca juga: Breaking News: Massa MPBI DIY Turun ke Jalan, Minta Gubernur Revisi UMP DIY di Angka Rp4 Juta

Gelar Aksi

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari berbagai aliansi buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Kantor Gubernur DIY, Kamis (8/1/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah merevisi penetapan UMP DIY 2026.

Koordinator Aksi MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan terdapat empat tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.

Tuntutan itu meliputi revisi UMP–UMK DIY Tahun 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), peningkatan kesejahteraan buruh melalui koperasi PUK/PSP dan koperasi gabungan atau Koperasi Persatuan Buruh, penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tiga perusahaan, serta pernyataan solidaritas buruh Yogyakarta untuk rakyat Venezuela.

“UMP naik hanya 6 persen kurang, karena itu kami menggelar unjukrasa agar Pemda DIY merevisi UMP sesuai KHL (kebutuhan hidup layak) angkanya Rp4 juta,” ujar Irsad dalam orasinya.

Irsad menegaskan bahwa biaya hidup di DIY saat ini dinilai sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kenaikan upah yang ditetapkan.

“Dia menegaskan biaya hidup di DIY sangat tinggi baik itu kebutuhan makan, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan,” demikian disampaikan dalam orasinya.

Ia kembali menekankan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok terus terjadi, sementara kenaikan upah dinilai tidak signifikan.

“Hidup butuh makan, butuh rumah dan semua semakin mahal akan tetapi upah kita naiknya sedikit, karena itu kita gelar aksi sehingga Pemda mau mervisi mencapai KHL,” tegas Irsad.

Selain soal upah, MPBI DIY juga mendesak pemerintah daerah agar turun tangan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang terjadi di sejumlah perusahaan.

“Dia juga mendesak Pemda DIY harus turun tangan menyelesaikan perselisihan industri di beberapa perusahaan,” tandas Irsad. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved