UMP DIY 2026
Tanggapi Tuntutan Buruh, Sekda DIY Ingatkan Risiko Perusahaan Tutup Jika Upah Lewati Kemampuan
Menurut Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, nilai KHL yang belakangan disuarakan oleh buruh masih memerlukan kejelasan parameter.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Menurut dia, jalan tengah yang ditempuh melalui Dewan Pengupahan telah dilandasi kajian akademis.
“Jadi jalan tengahnya adalah kompromi yang sudah disepakati melalui Dewan Pengupahan. Keputusan itu juga didasarkan pada kajian oleh akademisi, jadi tidak diputuskan oleh kami semata,” kata Ni Made.
Baca juga: Breaking News: Massa MPBI DIY Turun ke Jalan, Minta Gubernur Revisi UMP DIY di Angka Rp4 Juta
Gelar Aksi
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari berbagai aliansi buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Kantor Gubernur DIY, Kamis (8/1/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah merevisi penetapan UMP DIY 2026.
Koordinator Aksi MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan terdapat empat tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu meliputi revisi UMP–UMK DIY Tahun 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), peningkatan kesejahteraan buruh melalui koperasi PUK/PSP dan koperasi gabungan atau Koperasi Persatuan Buruh, penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tiga perusahaan, serta pernyataan solidaritas buruh Yogyakarta untuk rakyat Venezuela.
“UMP naik hanya 6 persen kurang, karena itu kami menggelar unjukrasa agar Pemda DIY merevisi UMP sesuai KHL (kebutuhan hidup layak) angkanya Rp4 juta,” ujar Irsad dalam orasinya.
Irsad menegaskan bahwa biaya hidup di DIY saat ini dinilai sangat tinggi dan tidak sebanding dengan kenaikan upah yang ditetapkan.
“Dia menegaskan biaya hidup di DIY sangat tinggi baik itu kebutuhan makan, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan,” demikian disampaikan dalam orasinya.
Ia kembali menekankan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok terus terjadi, sementara kenaikan upah dinilai tidak signifikan.
“Hidup butuh makan, butuh rumah dan semua semakin mahal akan tetapi upah kita naiknya sedikit, karena itu kita gelar aksi sehingga Pemda mau mervisi mencapai KHL,” tegas Irsad.
Selain soal upah, MPBI DIY juga mendesak pemerintah daerah agar turun tangan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang terjadi di sejumlah perusahaan.
“Dia juga mendesak Pemda DIY harus turun tangan menyelesaikan perselisihan industri di beberapa perusahaan,” tandas Irsad. (*)
| 4 Tuntutan MPBI DIY: Desak Revisi UMP 2026 Sebesar Rp4 Juta dan Penyelesaian Sengketa Industrial |
|
|---|
| Breaking News: Massa MPBI DIY Turun ke Jalan, Minta Gubernur Revisi UMP DIY di Angka Rp4 Juta |
|
|---|
| UMR DIY 2026: UMK Kota Yogyakarta Tertinggi Rp2,827 Juta |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi DIY Dinilai Masih Situatif, Pemda Tunda UMSP 2026 |
|
|---|
| UMP DIY 2026 Naik 6,78 Persen, MPBI DIY Sebut Belum Penuhi Hak Hidup Layak Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Unjuk-rasa-MPBI-DIY-812026.jpg)