Kronologi Guru Besar UGM Diteror Ancaman Lewat Telepon

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar diancam akan ditangkap oleh oknum tidak bertanggung jawab

Instagram Zaenal Arifin Mochtar
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar 

Ringkasan Berita:
  • Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar menerima ancaman penangkapan lewat telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku polisi Polresta Yogyakarta, terjadi dua kali dalam dua pekan terakhir.
  • Pelaku meminta Uceng segera datang ke Polresta membawa KTP, disertai ancaman penangkapan. Zainal yakin itu penipuan dan tidak menanggapinya serius.
  • Zainal menyoroti maraknya penipuan berkedok aparat yang dibiarkan, serta lemahnya penindakan terhadap praktik scam dan kebocoran data pribadi.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Melalui sambungan telepon dari nomor +62 838 17941429, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar diancam akan ditangkap oleh orang tak bertanggung jawab yang mengaku polisi.

Telepon itu diterima sosok yang biasa disapa dengan nama Uceng itu sekitar dua pekan lalu di siang hari pukul 13.57 WIB.

Tak hanya sekali, oknum yang sama juga menghubungi Eceng pada Jumat (2/1/2026) kemarin.

Dalam telepon itu, pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta.

Pelaku meminta kepada Uceng untuk segera datang ke Polresta Yogyakarta serta membawa KTP.

Jika tidak segera memenuhi panggilan, oknum penipu itu mengaku akan segera menangkap Uceng.

"Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak (menghadap dan membawa KTP ke Polresta Yogyakarta), akan segera melakukan penangkapan," katanya.

Uceng sendiri menceritakan teror yang dialaminya itu melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.

Menurut Uceng, sosok penipu itu suaranya diberat-beratkan.

"Suaranya diberat-beratkan, supaya kelihatan punya otoritas," sambungnya.

Uceng sendiri tidak mengambil pusing ancaman melalui telepon tersebut.

Sebab, dia yakin kalau orang yang menelepon dirinya adalah penipu.

"Saya hanya ketawa dan matiin hape, lanjut ngetik," lanjutnya.

Ia menilai masyrakat sudah paham telpon tidak jelas seperti yang diterimanya adalah penipuan. Sayangnya, penipuan serupa dibiarkan saja. Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk melakukan penegakan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved